SAMARINDA: Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilaksanakan sekaligus.
Hal itu disampaikan usai mendampingi Gubernur Kaltim melantik 91 pejabat Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 22 Desember 2025.
Menurut Sri Wahyuni, setiap kali terjadi perpindahan pejabat, pemerintah harus mempertimbangkan pengisian jabatan yang ditinggalkan agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan.
“Pengisian jabatan memang harus dilakukan secara penuh dan bertahap. Setiap ada perpindahan jabatan, tentu harus dipikirkan juga jabatan yang ditinggalkan. Karena itu prosesnya tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengangkatan pejabat kembali direncanakan berlangsung pada Januari mendatang.
Apabila masih terdapat jabatan yang belum terisi, maka akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat ini menjelang akhir tahun cukup banyak jabatan yang masih kosong, terutama pada posisi tertentu. Pengisian berikutnya akan dilanjutkan pada Januari,” katanya.
Sri Wahyuni menjelaskan bahwa rencana pengisian jabatan tersebut sebenarnya sudah disusun.
Namun, pemerintah memilih fokus menjaga stabilitas organisasi hingga tahun 2025.
Langkah lanjutan baru akan dilakukan setelah memasuki periode berikutnya.
“Rancangannya sudah ada, tapi sementara ini difokuskan untuk menjaga stabilitas sampai 2025. Setelah itu baru dilanjutkan,” ucapnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan, Sri Wahyuni menegaskan bahwa untuk jabatan eselon III dan IV tidak dilakukan mekanisme seleksi terbuka (selter).
Sementara itu, untuk jabatan eselon II, masih dimungkinkan dilakukan pengusulan selter apabila terdapat posisi yang belum terisi.
“Untuk eselon II, karena sebagian sudah terisi, jabatan yang masih kosong bisa diusulkan untuk diselter. Beberapa jabatan eselon II memang sudah diselter sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga meluruskan bahwa proses yang dilakukan beberapa bulan lalu bukanlah selter, melainkan uji kompetensi bagi pejabat yang bersangkutan.
“Tegas kami sampaikan, yang dilakukan sebelumnya itu uji kompetensi, bukan selter,” katanya.
Sri Wahyuni menambahkan, ke depan Pemprov Kaltim juga membuka peluang seleksi terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan, termasuk dari internal pemerintah daerah.
“Seleksi terbuka nanti akan diberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat. Prosesnya dimulai dari pengumuman jabatan, kriteria, hingga tahapan seleksi,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa seleksi terbuka tersebut akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana mekanisme yang telah diterapkan sebelumnya.
Saat ini, rencana tersebut masih akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan.
“Rencananya masih akan kami ajukan ke BKN terlebih dahulu,” tutup Sri Wahyuni.
Sebagai informasi, ada beberapa OPD yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Dua di antaranya ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

