SAMARINDA: Harapan percepatan pengembangan sumber daya dosen di perguruan tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) menguat seiring rencana perubahan regulasi pendidikan tinggi di tingkat nasional.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan yang selama ini dinilai menjadi hambatan dosen untuk melanjutkan studi doktoral (S3).
Akbar menyebut, keterbatasan regulasi selama ini membuat banyak dosen di daerah sulit mengakses pendidikan lanjutan. Salah satu kendala utama adalah syarat akreditasi program studi tujuan yang harus berpredikat “unggul” serta pembatasan wilayah studi.
“Persoalan kita untuk tumbuh lebih cepat adalah bagaimana menghadirkan dosen dengan kualifikasi S3. Kendalanya bukan kemauan, tapi regulasi,” ujar Akbar saat memberikan sambutan dalam pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Untag Samarinda, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Respons pemerintah pusat dinilai positif, bahkan langsung ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat biro hukum.
“Alhamdulillah, setelah saya sampaikan keluhan itu, Bapak Menteri langsung menindaklanjuti. Draft perubahan peraturan sudah ada. Ke depan, tidak lagi disyaratkan harus akreditasi ‘unggul’. Selama terakreditasi, dosen bisa melanjutkan studi,” jelasnya.
Akbar optimistis, regulasi baru tersebut dapat terbit dalam waktu dekat, paling lambat pada triwulan pertama tahun 2026. Aturan ini diharapkan menjadi dasar percepatan peningkatan kualitas dosen di Kaltim, sekaligus mendorong pertumbuhan perguruan tinggi daerah secara lebih signifikan.
“Kalau regulasi ini terbit, maka dosen-dosen kita bisa segera disekolahkan. Ini kunci agar perguruan tinggi di Kaltim bisa berkembang lebih cepat,” tambahnya.
Dalam konteks pelantikan pimpinan Untag Samarinda periode 2026–2029, Akbar menilai momentum tersebut menjadi awal penting bagi penguatan institusi. Ia menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kerja keras kolektif seluruh sivitas akademika.
“Perbedaan pendapat pasti ada, itu wajar. Tapi kekuatan kampus adalah kemampuan kembali pada aturan dasar dan kesepakatan bersama. Itu yang akan menyatukan,” ujarnya.
Atas nama pemerintah dan LLDIKTI Wilayah XI, Akbar menyampaikan apresiasi kepada yayasan dan badan penyelenggara Untag Samarinda yang telah menjalankan proses pemilihan pimpinan sesuai ketentuan. Ia berharap kepemimpinan baru mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
Ke depan, Akbar menaruh harapan besar agar Untag Samarinda mampu menjadi kampus yang semakin diminati masyarakat, dengan menghadirkan program studi relevan, layanan pendidikan yang adaptif, serta peningkatan kualitas dosen dan riset.
“Kampus harus menjadi tempat yang dipercaya masyarakat. Profesor banyak tidak cukup kalau mahasiswa tidak berminat. Kuncinya ada pada kualitas layanan dan relevansi program studi,” tutupnya.

