SAMARINDA: Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 mencapai Rp20,6 miliar.
Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak 2021, seiring penguatan sinergi antara Baznas dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan, menjelaskan penghimpunan ZIS dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Pada 2021, dana yang terkumpul sebesar Rp6,84 miliar, kemudian naik menjadi Rp8,79 miliar pada 2022, Rp14,44 miliar pada 2023, Rp16,69 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp20,60 miliar pada 2025.
“Alhamdulillah dari tahun ke tahun ada peningkatan,” ujarnya dalam kegiatan Kaltim Berzakat 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menambahkan, pada Maret 2025 rata-rata penghimpunan per bulan masih sekitar Rp450 juta.
Namun, setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Kaltim dan imbauan langsung kepada ASN serta perusahaan untuk berzakat melalui Baznas Kaltim, angka tersebut meningkat signifikan.
“Sejak Juli 2025 kami menerima sekitar Rp900 juta per bulan, dan November–Desember tembus Rp1,3 miliar per bulan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, total penghimpunan ZIS di seluruh Kaltim pada 2025, baik melalui Baznas provinsi dan kabupaten/kota maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), mencapai Rp184,72 miliar.
Ia menambahkan, unit pengumpul zakat (UPZ) dengan penghimpunan terbesar pada 2025 antara lain UPZ Bankaltimtara sekitar Rp3 miliar, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Rp1,9 miliar, Dinas Kehutanan Rp1,3 miliar, Dinas PUPR Rp843 juta, serta Setda Provinsi Kaltim Rp623 juta.
Pada 2025, Baznas Kaltim mendistribusikan dana sebesar Rp23,15 miliar melalui lima program utama, yakni pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta advokasi dan dakwah.
Di bidang pendidikan, dana digunakan untuk bantuan siswa SMA/SMK/S1, santri pondok pesantren, dan madrasah swasta.
Pada bidang kesehatan, bantuan diberikan kepada pasien rumah sakit, kegiatan sunatan massal, operasi celah bibir, bantuan anak stunting, serta layanan Rumah Sehat Baznas.
Program kemanusiaan mencakup bantuan biaya hidup lansia, bantuan gharimin (orang berutang), perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta penanggulangan risiko bencana.
Sementara itu, pada bidang pemberdayaan ekonomi, bantuan disalurkan untuk usaha ayam petelur, pengembangan ternak sapi dan domba, hingga modal usaha kecil seperti pedagang bakso, sayur, dan buah.
Adapun program advokasi dan dakwah meliputi bantuan syiar dakwah, perlengkapan ibadah, dukungan peserta MTQ, serta bantuan dai di desa tertinggal di Kabupaten Paser, Kutai Barat, dan Kecamatan Bongan.
Baznas Kaltim juga terus meningkatkan tata kelola melalui digitalisasi Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) dan aplikasi pendukung lainnya.
Pada 2025, Baznas Kaltim meraih sejumlah penghargaan, di antaranya sebagai Baznas Provinsi Aset Fundraising Terbaik, Kantor Digital Terbaik, serta Koordinator Kantor Digital Terbaik Wilayah Tengah.
Selain itu, Baznas Kaltim telah diaudit oleh Satuan Audit Internal (SAI), audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil “Baik”, serta Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Nabhan menyampaikan masa bakti kepengurusan Baznas Kaltim periode saat ini akan berakhir dalam delapan bulan ke depan.
Sesuai regulasi, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, gubernur melalui Asisten I dan Biro Kesejahteraan Rakyat akan membentuk panitia seleksi untuk pimpinan periode 2027–2031.
“Kami berharap di tahun terakhir ini penghimpunan zakat semakin meningkat sehingga semakin banyak saudara-saudara kita yang bisa dibantu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan para muzaki atas dukungan yang telah diberikan.
“Semoga zakat yang ditunaikan menjadi pembersih harta dan pembuka pintu berkah bagi Kalimantan Timur,” tutupnya.

