SAMARINDA: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, memaparkan perbandingan resmi antara program Gratispol 2026 dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Stimulan 2023 dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Senin, 23 Februari 2026.

Data yang ditampilkan menunjukkan lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah penerima maupun skema anggaran.
Dalam paparannya, Rudy menyampaikan target penerima Gratispol tahun 2026 mencapai 157.090 mahasiswa, jauh melampaui jumlah penerima Kaltim Tuntas dan Stimulan yang tercatat 28.213 mahasiswa.
“Jumlahnya saat ini yang kita targetkan adalah sebanyak 157.090 ribu mahasiswa, baik negeri maupun swasta di seluruh Kaltim,” ujar Rudy dalam forum paripurna.
Berdasarkan tabel resmi yang ditampilkan dalam rapat, rincian perbandingan sebagai berikut:
1. Jumlah Mahasiswa
Gratispol 2026: 157.090 mahasiswa
Kaltim Tuntas dan Stimulan 2023: 28.213 mahasiswa
2. Anggaran
Gratispol 2026: Rp813.572.816.038
Kaltim Tuntas dan Stimulan 2023: Rp365.345.000.000
3. Rata-rata Anggaran per Mahasiswa
Gratispol 2026: Rp5.179.024
Kaltim Tuntas dan Stimulan 2023: Rp12.949.527
Jika anggaran disamakan dengan tahun 2023 melalui pendekatan simulasi menggunakan rata-rata anggaran 2023, maka Gratispol diproyeksikan dapat mengakomodasi sekitar 70.543 mahasiswa.
Angka tersebut tetap lebih tinggi dibanding jumlah penerima tahun 2023 yang hanya 28.213 mahasiswa.
Dalam kesimpulan tabel tersebut juga disebutkan Gratispol dapat mengakomodasi 2,5 kali lipat lebih banyak mahasiswa dibanding Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan Tahun 2023 jika menggunakan anggaran yang sama seperti tahun 2023.
Rudy juga menegaskan total anggaran yang telah disiapkan untuk program pendidikan melalui Gratispol secara keseluruhan mencapai Rp1,377 triliun, mencakup mahasiswa dari sekitar 52 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kaltim.
Menurut Rudy, program Gratispol diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa yang memenuhi persyaratan tanpa membedakan agama, suku, etnis, maupun gender.
“Tidak ada diskriminasi. Semua berhak sepanjang memenuhi syarat. Tetapi tentu ada batasan regulasi, termasuk domisili minimal tiga tahun di Kaltim,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan mekanisme verifikasi dilakukan oleh pihak kampus, bukan pemerintah provinsi.
“Kalau ada pemutusan sepihak atau verifikasi administrasi, itu urusannya dengan kampus. Kami membayar langsung ke perguruan tinggi,” katanya.
Rudy meminta seluruh anggota DPRD memiliki perspektif yang sama dalam menyampaikan program Gratispol kepada masyarakat saat reses.
“Kita perlu satu perspektif yang sama agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Dengan lonjakan jumlah penerima dan skema anggaran yang lebih luas, Rudy menilai Gratispol menjadi program pendidikan terbesar yang pernah dijalankan Pemprov Kaltim, dengan pendekatan yang lebih merata dan inklusif dibanding program sebelumnya.
“Kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ini investasi jangka panjang untuk Kaltim,” pungkasnya.

