SAMARINDA: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, angkat bicara terkait belanja modal Pemerintah Provinsi Kaltim berupa pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim.
Rudy Mas’ud mengatakan kendaraan tersebut dibeli untuk menunjang operasional kepala daerah saat berada di Jakarta, bukan untuk digunakan dalam aktivitas kedinasan di wilayah Kaltim.
Ia mengungkapkan kendaraan pribadinya telah mengalami kerusakan pada bagian bodi karena sering digunakan melintasi medan berat saat berkeliling ke sejumlah wilayah di Kaltim, termasuk kawasan pelosok.
“Sampai hari ini kita belum ada mobil dinas di Kaltim. Masih menggunakan kendaraan pribadi. Walaupun hancur tapi tidak apa-apa demi masyarakat Kaltim. Kalau mobil yang baru itu ada di Jakarta,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin, 23 Februari 2026.
Rudy menjelaskan, kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut ditempatkan di Jakarta untuk digunakan saat menerima tamu dari luar daerah maupun luar negeri.
Menurutnya, sebagai provinsi yang kini menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim perlu menampilkan representasi yang mencerminkan kemajuan dan kapasitas daerah.
“Masa kepala daerah, mobilnya ala kadarnya saja,” ucapnya.
Ia menilai fasilitas tersebut merupakan bagian dari simbol dan marwah daerah.
“Kita ini marwahnya masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Rudy juga menegaskan pengadaan kendaraan tersebut telah sesuai ketentuan.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur hak kendaraan dinas kepala daerah, yakni jenis sedan hingga 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.
“Persoalan harga, ada rupa ada harga. Kami tidak ikuti berapa harganya. Kita hanya ikuti kualitas,” tutupnya.

