SAMARINDA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan masih ditemukannya aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan presensi di luar jam yang telah ditentukan selama kebijakan work from anywhere (WFA) setiap Jumat.
Ia menegaskan, keterlambatan presensi akan berdampak pada penilaian disiplin dan berpotensi pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dari evaluasi portal saat WFA masih kita temukan ASN yang presensinya di luar jam yang ditentukan. Ada yang presensi di atas jam 08.00, bahkan ada yang jam 10.00 sampai jam 11.00,” ujarnya saat menyerahkan Satyalencana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun di lingkungan Pemprov Kaltim, Senin, 23 Februari 2026.
Pada minggu pertama pelaksanaan WFA, presensi masih menggunakan Google Drive.
Namun pada pekan berikutnya, sistem telah beralih menggunakan aplikasi resmi single sign-on (SSO). Meski sistem sudah diperbaiki, masih ditemukan ASN yang melakukan presensi melewati batas waktu.
“Kalau presensinya di atas jam 08.00 berarti terlambat masuk, artinya tidak ready bekerja. Ini bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Sri Wahyuni menekankan alasan pribadi seperti puasa tidak dapat dijadikan pembenaran atas keterlambatan, kecuali terdapat kondisi tertentu seperti kedukaan atau keluarga sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
“Tidak mungkin semua yang presensi jam 11.00 itu ada persoalan. Ini bulan puasa, jangan sampai mengada-ada alasan,” katanya.
Pemprov Kaltim saat ini tengah merampungkan tata cara pemotongan TPP bagi ASN yang tidak disiplin, baik karena tidak masuk kerja maupun melakukan pelanggaran disiplin lainnya.
“Ini bukan sekadar surat teguran. Akan ada konsekuensi berupa pengurangan TPP. Kita masuk era manajemen talenta, harus ada reward dan punishment,” jelas Sri Wahyuni.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidakhadiran ASN berdampak pada pelayanan publik dan dapat merugikan masyarakat.
“Kalau tidak masuk sudah pasti ada pengurangan. Yang mendapat hukuman disiplin juga ada pengurangan TPP,” ujarnya.
Ia meminta pejabat struktural untuk memberikan teladan dalam hal kedisiplinan, terutama selama Ramadan.
“Kalau atasan memberi teladan, bawahan pasti mengikuti. Tapi kalau atasannya tidak disiplin, staf juga akan seperti itu,” tegasnya.
Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa Gubernur Kaltim telah mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam setiap briefing pagi, termasuk soal jam masuk dan jam pulang kerja.
Pemprov Kaltim memastikan aturan teknis pemotongan TPP akan segera disosialisasikan setelah proses penyusunan regulasi selesai.

