BONTANG: Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang akan difokuskan pada delapan kawasan prioritas pada 2026. Lokasi tersebut mencakup permukiman masyarakat, lembaga pendidikan, sektor pelayanan publik hingga kawasan industri strategis.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan landasan kebijakan untuk memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah.
“Pemerintah Kota Bontang telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Penanganan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak,” ujar Agus Haris usai Rapat Tim Terpadu P4GN di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis, 12 Maret 2026.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Aturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, mengungkapkan rencana aksi P4GN tahun 2026 akan dijalankan melalui empat pendekatan utama, yakni pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan sistem data daerah.
“Rencana aksi P4GN tahun 2026 difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan program Satu Data Bontang untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data,” jelas Lulyana.
Ia menerangkan, delapan kawasan telah dipetakan sebagai titik prioritas intervensi program tersebut. Di antaranya kawasan permukiman di Tanjung Laut Indah, sektor pelayanan publik di Dinas Pemadam Kebakaran, serta lingkungan pendidikan seperti SDN 006 Bontang Selatan, SMPN 3 Bontang, dan SMKN 2 Bontang.
Selain itu, program pencegahan juga akan menjangkau kawasan industri strategis, yakni kompleks industri vital PT Pupuk Kalimantan Timur, kompleks industri energi PT Badak NGL, serta kompleks pertambangan PT Indominco Mandiri.
Menurut Lulyana, pemetaan lokasi tersebut dilakukan agar langkah pencegahan dapat dijalankan lebih terarah dengan melibatkan berbagai sektor yang memiliki tingkat kerentanan berbeda terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Melalui intervensi di berbagai sektor ini, kami berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi,” pungkasnya.

