SAMARINDA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pemerintah provinsi mengevaluasi jumlah serta anggaran tim ahli gubernur agar tetap sejalan dengan prinsip efisiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan pembentukan tim ahli pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama keberadaannya benar-benar efektif membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Namun demikian, jumlah dan besaran anggaran yang dialokasikan dinilai perlu dicermati kembali.
“Saya sebelumnya pernah menyampaikan agar hal ini bisa dievaluasi kembali, apakah harus segemuk ini dan apakah pembiayaan anggarannya memang harus sebesar itu juga perlu dilihat lagi,” ujarnya saat diwawancarai media, Senin, 16 Maret 2026.
Berdasarkan struktur Tim Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Timur tahun 2026, tercatat sekitar 43 hingga 47 orang resmi ditetapkan sebagai anggota tim ahli yang terbagi dalam berbagai bidang.
Karena itu, menurut Ananda, pemerintah provinsi perlu melakukan peninjauan lebih mendalam untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih tugas dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini kan ada 40 sekian tim ahli, kalau tidak salah 47. Perlu dilihat lebih mendalam lagi, jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan fungsi yang sudah ada di OPD,” katanya.
Selain jumlah anggota, pembentukan TAG juga menjadi sorotan karena nilai anggaran yang dialokasikan cukup besar.
Total anggaran yang diberikan disebut mencapai sekitar Rp10,5 miliar, dengan sekitar Rp8,3 miliar di antaranya dialokasikan untuk honorarium.
Ananda mengakui bahwa gubernur memang memerlukan masukan dari para pakar atau ahli dalam berbagai bidang, seperti hukum, kebijakan publik, hingga pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Hal tersebut dinilai dapat membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di Kalimantan Timur.
Namun ia menegaskan yang perlu menjadi perhatian utama adalah efektivitas kerja serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Bukan keberadaannya yang menjadi persoalan, tetapi efektivitas dan efisiensi anggarannya yang perlu kita tekankan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti komposisi tim ahli yang sebagian berasal dari luar daerah.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar keberadaan tim tersebut benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Ke depan, DPRD akan mencermati kembali alokasi anggaran tim ahli gubernur dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Nanti akan kita bahas bersama di Banggar pada pembahasan anggaran tahun depan,” katanya.
Ananda menegaskan prioritas utama penggunaan anggaran daerah tetap harus diarahkan pada kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
“Yang terpenting jangan sampai prioritas pembangunan untuk rakyat Kalimantan Timur justru berkurang karena ada kebutuhan anggaran untuk hal-hal lainnya,” pungkasnya.

