SAMARINDA: Kondisi minimnya penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II kembali dikeluhkan warga yang kerap melintas di jalur tersebut, terutama saat malam hari.
Gelapnya ruas jembatan dinilai menimbulkan rasa khawatir bagi pengguna jalan.
Salah satu warga, Biyah, mengaku sering merasa tidak nyaman ketika harus melewati jembatan tersebut pada malam hari karena pencahayaan yang sangat minim.
“Kadang takut kalau lewat karena gelap. Kita kan tidak tahu apa yang bisa terjadi kapan saja,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Warga Palaran itu mengatakan kondisi gelap di jembatan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Minimnya lampu penerangan membuat pengendara sulit melihat kondisi sekitar, terutama saat melintas seorang diri.
Menurutnya, sebagai salah satu jalur penghubung penting di Kota Samarinda, seharusnya penerangan di Jembatan Mahkota II dapat menjadi perhatian utama demi keamanan pengguna jalan.
“Kalau bisa diterangi lah supaya kami yang kerja atau kuliah bisa nyaman saat lewat. Setidaknya seperti di Jembatan Mahakam yang masih ada penerangannya,” katanya.
Ia menilai panjangnya jembatan membuat kondisi gelap semakin terasa mengkhawatirkan. Dari ujung ke ujung, pencahayaan dinilai tidak memadai sehingga menimbulkan rasa tidak aman bagi pengendara.
Keluhan warga ini sejalan dengan kondisi penerangan di jembatan tersebut yang memang mengalami gangguan setelah terjadinya pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Dalam kesempatan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mencatat, kabel LPJU yang dicuri di Jembatan Mahkota II mencapai sekitar 2,8 kilometer.
Kabel tersebut sebelumnya terpasang di sisi kanan dan kiri jembatan sepanjang sekitar 1.400 meter.
Plt Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda, Ayatullah, menjelaskan pencurian tersebut menyebabkan sejumlah lampu sorot dan lampu penerangan tidak lagi berfungsi optimal.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, nominal kerugiannya cukup besar,” ujarnya.
Selain kerugian materiil, hilangnya kabel tersebut juga berdampak langsung terhadap berkurangnya penerangan di sepanjang jembatan, sehingga memengaruhi tingkat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dishub juga mencatat kerusakan pada lampu sorot akibat pencurian tersebut membutuhkan biaya perbaikan sekitar Rp300 juta, belum termasuk biaya pemeliharaan dan pekerjaan teknis lainnya.
Meski demikian, perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu pembahasan anggaran.
“Untuk saat ini perbaikan belum bisa dilakukan karena masih menunggu pembahasan anggaran,” jelas Ayatullah.
Ke depan, Dishub menilai perlu adanya pengamanan tambahan untuk melindungi aset pemerintah di kawasan jembatan, seperti penempatan petugas jaga serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area luar jembatan.

