SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pergantian Direktur Utama Bankaltimtara di tengah sorotan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan penurunan kinerja bank daerah tersebut.
Husni menegaskan, pergantian direksi merupakan kewenangan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kalau memang ada perubahan, itu hak pemegang saham. Tapi yang mengganti harus transparan, jangan ada unsur KKN di dalamnya,” ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Ia secara tegas menyarankan agar posisi Direktur Utama diisi oleh figur dari luar internal Bankaltimtara guna memutus potensi mata rantai permasalahan yang selama ini terjadi.
“Saya paling sepakat kalau direktur itu dari luar internal BPD, supaya bisa memutus mata rantai yang selama ini ada. Karena saya melihat ini sangat krusial,” katanya.
Husni menilai, selama ini terdapat indikasi persoalan internal yang berulang, termasuk dugaan kebocoran dan lemahnya pengawasan.
“Banyak kebocoran yang terjadi. Kalau dari internal terus, dikhawatirkan saling menutupi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan kasus kredit fiktif yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara dengan nilai mencapai Rp275,2 miliar sejak 2022.
Menurutnya, kasus tersebut berbeda dengan kredit macet biasa karena mengandung unsur pidana.
“Ini kredit fiktif, ada proyek yang tidak ada tapi diberikan kredit. Itu sudah jelas ada tindak pidananya dan kerugian ratusan miliar,” jelasnya.
Kerugian tersebut, lanjut Husni, menjadi bukti bahwa kinerja Bankaltimtara tidak bisa dikatakan baik.
“Tidak bisa dibilang berhasil, karena kerugian kita sudah ratusan miliar,” tambahnya.
Selain persoalan hukum, DPRD juga menyoroti penurunan kinerja keuangan Bankaltimtara.
Pada 2024, target dividen sebesar Rp338 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp191 miliar atau turun sekitar 32 persen.
Penurunan ini dinilai berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
Husni mengaku telah lama menaruh perhatian terhadap kinerja Bankaltimtara, bahkan melakukan penelusuran secara langsung terhadap berbagai persoalan yang muncul.
“Saya sudah investigasi banyak. Kalau lihat di media sosial saya, saya paling konsen mengurusi BPD,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan kebocoran dana di unit syariah hingga miliaran rupiah.
“Di BPD Syariah juga ada kebocoran sampai Rp4 miliar yang dilakukan oleh internal. Ini harus jadi perhatian serius,” ungkapnya.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Husni menilai Bankaltimtara membutuhkan pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek tata kelola dan pengawasan.
Ia berharap pergantian direksi ke depan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja bank sekaligus mengembalikan kepercayaan publik.

