SAMARINDA: Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Samarinda terpaksa dihentikan sementara operasionalnya.
Penutupan ini merupakan bagian dari kebijakan pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026. Dari total 74 SPPG di wilayah Kalimantan Timur, 12 unit di antaranya berada di Samarinda dan belum memenuhi standar pengelolaan limbah, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Satgas MBG sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan memenuhi standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Jika berdampak pada lingkungan, harus di-suspend atau ditutup dulu sampai mekanisme pengelolaan limbah cairnya diperbaiki. Limbah dapur ini jika tidak dikelola bisa mencemari drainase, merusak baku mutu air, bahkan menimbulkan aroma menyengat,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.
Saat ini, DLH Samarinda melalui Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan tengah melakukan pendampingan intensif terhadap sekitar 10 hingga 14 titik SPPG yang terindikasi bermasalah.
Pendampingan tersebut difokuskan pada pemenuhan aspek administratif dan teknis, termasuk pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) yang menjadi syarat penerbitan Surat Layak Operasi (SLO).
“Tim fungsional kami akan mendampingi untuk melihat apakah secara fisik pengelolaan mereka sudah benar atau belum. Karena ini program nasional, kami harus pastikan kelemahannya di mana dan segera diperbaiki,” jelas Suwarso.
Ia menambahkan, lamanya penutupan sangat bergantung pada respons pengelola.
Jika perbaikan dilakukan secara cepat dan sesuai standar, proses verifikasi teknis bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Semakin cepat perbaikan dilakukan sesuai pertimbangan teknis DLH, maka surat layak operasi dapat segera diterbitkan,” tegasnya.
Terkait dampak terhadap tenaga kerja di dapur yang ditutup, Pemkot Samarinda tidak mengambil intervensi langsung.
Keputusan mengenai status pekerja diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing pengelola atau mitra.
Suwarso berharap seluruh pihak dapat bekerja sama agar program MBG tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Fokus kami adalah memastikan tidak ada dampak lingkungan yang merugikan saat program ini berjalan,” pungkasnya.

