SAMARINDA: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memastikan kesiapan pengamanan menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di dua titik, yakni Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan pihaknya telah memantau rencana aksi yang digagas Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kaltim dan menyiapkan langkah pengamanan sesuai prosedur.
“Untuk aksi tanggal 21, kami sudah monitor. Nanti akan ada kegiatan unjuk rasa di DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Kaltim,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Hendri menegaskan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari tugas kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjamin keamanan selama aksi berlangsung.
“Kami akan melakukan pengamanan dan pelayanan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif agar penyampaian aspirasi tetap sesuai aturan.
Polresta Samarinda juga mengimbau peserta aksi menyampaikan pendapat secara santun dan sesuai ketentuan hukum.
“Kita ini warga negara yang memiliki intelektual. Jadi tentu tahu bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik,” tegas Hendri.
Ia mengapresiasi komitmen pihak aliansi yang menyatakan aksi akan berlangsung damai.
Terkait jumlah peserta, Hendri menyebut masih dinamis dan berpotensi berubah hingga hari pelaksanaan.
“Masih sekitar beberapa hari lagi, jadi jumlah massa bisa bertambah atau berkurang. Nanti kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Jika jumlah massa cukup besar, Polresta Samarinda tidak menutup kemungkinan meminta bantuan pengamanan dari Polda Kaltim.
“Kalau massanya banyak, kami akan libatkan bantuan dari Polda Kaltim, termasuk dari satuan terkait untuk mendukung pengamanan,” jelasnya.

