SAMARINDA: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismid Kusasih, memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meski terjadi polemik redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pemkot Samarinda.
Ia optimistis layanan kesehatan tetap berjalan dengan baik meskipun kebijakan pengalihan JKN diberlakukan.
“Yang jelas, dari sisi pelayanan kesehatan, insyaallah tidak terganggu,” jelasnya diwawancarai media, Rabu, 15 April 2026.
Ismid menegaskan Pemerintah Kota Samarinda telah menyampaikan sikap resmi melalui surat balasan kepada pemerintah provinsi pada 10 April 2026.
“Pak Wali Kota sudah menjelaskan secara detail alasan sikap kita. Jadi kita tunggu saja jawaban dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, urusan teknis pengalihan kepesertaan JKN berada di ranah Dinas Sosial.
Namun, dari sisi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan tetap berkomitmen menjaga layanan agar tidak terganggu.
“Kalau bicara pelayanan kesehatan, itu ranah kami. Dan kami pastikan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Ismid menyebut, jika pemerintah provinsi tetap melanjutkan pengalihan sekitar 49.471 peserta JKN ke pemerintah kota, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat tetap terlayani.
Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, untuk tetap menerima pasien tanpa terkecuali.
“Kami sudah sampaikan ke seluruh fasilitas pelayanan, baik primer maupun rumah sakit, tetap harus melayani,” katanya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pasien dengan penyakit kronis atau katastropik, seperti penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah secara rutin.
Sebagai langkah antisipasi, Ismid menyebut RSUD Inche Abdoel Moeis telah disiapkan sebagai rumah sakit penyangga (buffer) untuk menangani pasien yang membutuhkan layanan mendesak, terutama jika terdapat kendala administrasi akibat proses pengalihan.
“RSUD Muis sudah siap menjadi buffer. Jadi kalau ada pasien yang secara administrasi masih belum jelas, tetap bisa dilayani,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim yang memastikan rumah sakit milik provinsi tetap memberikan pelayanan kepada pasien terdampak.
Meski demikian, Ismid menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah provinsi.
“Kita tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja keputusan finalnya,” pungkasnya.

