SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika melalui berbagai program berbasis masyarakat, salah satunya pembentukan kelurahan bersih dari narkoba (bersinar).
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Kota Samarinda, Sucipto Wasis, usai menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Samarinda.
Sucipto menyebut upaya pencegahan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), serta lembaga pemasyarakatan.
“Pemerintah kota terus bersinergi untuk menciptakan kondisi yang kondusif melalui pencegahan peredaran narkoba, termasuk dengan membentuk kelurahan bersinar,” ujarnya, Sabtu, 18 April 2026.
Menurutnya, program tersebut telah dijalankan di sejumlah kelurahan dan akan terus diperluas sebagai bagian dari strategi membatasi ruang gerak peredaran narkotika di tingkat lingkungan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga rutin menggelar berbagai kegiatan preventif seperti sosialisasi di wilayah rawan, inspeksi mendadak (sidak), hingga razia sebagai langkah pengawasan.
“Kalau kita berhenti bergerak, maka akan memberi peluang bagi pengedar. Karena itu, kegiatan pencegahan harus terus dilakukan tanpa henti,” tegasnya.
Dalam konteks hukum, ia menjelaskan langkah preventif dinilai penting untuk menekan angka kejahatan narkotika sejak dini, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum oleh aparat.
Sucipto juga mendorong peran institusi pendidikan dalam upaya pencegahan, termasuk melalui pengawasan di lingkungan sekolah guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Kami juga menghimbau pihak sekolah untuk melakukan pengawasan, termasuk razia secara berkala sebagai langkah pencegahan,” katanya.
Meski efektivitas program bersinar dinilai masih relatif, ia menegaskan konsistensi menjadi kunci utama dalam membatasi peredaran narkotika.
“Jangan pesimis. Yang penting kita terus berbuat. Dengan adanya kegiatan, ruang gerak mereka akan terbatas,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kebutuhan dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penanganan terpadu.
Dengan pendekatan preventif berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, diharapkan upaya menekan peredaran narkotika di Samarinda semakin efektif sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

