SAMARINDA: DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk penguatan kaderisasi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap penggunaan dana parpol tahun anggaran 2025 menunjukkan capaian positif.
“Partai politik yang menerima bantuan dari pemerintah kota pada tahun 2025 mendapat laporan yang cukup baik dari BPK RI,” ujarnya usai menghadiri penyerahan LHP oleh BPK RI Perwakilan Kaltim kepada Pemerintah Kota Samarinda, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, hasil tersebut mencerminkan kepatuhan partai politik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yang menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi serta pengawasan publik.
Meski demikian, Novan menegaskan bahwa dana bantuan tersebut tidak hanya harus dikelola secara tertib, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat fungsi internal partai, khususnya dalam proses kaderisasi politik.
Politisi Partai Golkar itu menyebut partainya telah menyiapkan berbagai langkah strategis menghadapi kontestasi politik mendatang, termasuk Pemilihan Legislatif 2029 dan Pemilihan Kepala Daerah 2030.
“Proses kaderisasi terus berjalan. Kami sudah menyiapkan skema dalam menyikapi Pileg 2029 dan Pilkada 2030,” jelasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme kaderisasi dilakukan secara berjenjang dengan mendorong kader potensial untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk dari tingkat kota ke provinsi.
“Kalau ada kader yang potensinya cukup untuk naik ke tingkat provinsi, tentu akan kita dorong. Sementara di tingkat bawah, kader lainnya juga kita siapkan untuk mengisi posisi tersebut,” katanya.
Terkait kontestasi Pilkada, Novan menegaskan komitmen Golkar untuk mengusung kader internal sebagai calon, dengan tetap mempertimbangkan dinamika regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami akan melihat bagaimana skema yang diputuskan, termasuk kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan. Tentunya kami juga menyiapkan strategi sesuai kebijakan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menilai, kepatuhan terhadap regulasi serta penguatan kaderisasi menjadi dua aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, sekaligus memastikan penggunaan dana publik oleh partai politik tetap transparan dan akuntabel.

