SAMARINDA: Perwakilan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk menyerahkan dokumen pakta integritas yang sebelumnya ditandatangani pimpinan dan fraksi dewan saat aksi 21 April lalu.

Namun, setibanya di lokasi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, rombongan tidak dapat bertemu langsung dengan anggota dewan.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengatakan pihak resepsionis menyampaikan bahwa para anggota dewan sedang tidak berada di kantor karena menjalankan perjalanan dinas.
“Kami datang untuk menyerahkan pakta integritas kepada anggota dewan, tetapi dari resepsionis disampaikan bahwa tidak ada anggota dewan di kantor. Katanya mereka sudah berangkat ke Makassar sejak kemarin sore,” ujarnya.
Padahal, menurut Bella, pihaknya telah lebih dulu menyampaikan rencana penyerahan dokumen tersebut kepada DPRD Kaltim.
Meski tidak dapat bertemu langsung dengan anggota dewan, Aliansi Rakyat Kaltim tetap melanjutkan proses penyerahan secara administratif.
Setelah berkoordinasi dengan sekretariat, dokumen pakta integritas akhirnya diterima oleh staf Bagian Umum Kepegawaian DPRD Kaltim, Ismi Azli.
Penyerahan tersebut juga dilengkapi dengan tanda terima sebagai bukti resmi bahwa dokumen telah diterima oleh pihak DPRD.
Bella menegaskan, penyerahan pakta integritas ini merupakan bentuk pengingat atas komitmen yang telah disampaikan DPRD di hadapan massa aksi.
“Jangan harap dengan membuat kami kesusahan itu membuat kami goyah. Kami akan terus menekan agar pakta integritas ini dijalankan dan hak angket benar-benar digunakan untuk mengaudit kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegasnya.
Dalam dokumen tersebut, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan massa.
Pertama, mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kedua, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga, mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk melalui penggunaan hak angket.
Bella menyebut dokumen itu telah ditandatangani oleh dua unsur pimpinan DPRD serta perwakilan tujuh fraksi yang ada di parlemen daerah.
“Di dalam dokumen itu juga disebutkan bahwa DPRD Kaltim siap bertanggung jawab secara politik kepada rakyat dan siap menerima konsekuensi tekanan publik jika tidak menjalankan komitmen tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal implementasi isi pakta integritas tersebut. Tidak menutup kemungkinan, aksi lanjutan akan kembali digelar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami akan evaluasi bersama teman-teman. Kalau tuntutan ini tidak dijalankan secara nyata, tentu kami akan kembali menyuarakan hak kami sebagai masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ismi Azli membenarkan bahwa dokumen pakta integritas telah diterima oleh pihak sekretariat dan akan segera diteruskan kepada pimpinan DPRD Kalimantan Timur.
“Sudah kami terima dan akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kaltim,” ujarnya singkat.

