SAMARINDA: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, mengakui insiden yang melibatkan wartawan saat aksi unjuk rasa 21 April 2026 berpotensi berdampak terhadap capaian Indeks Kebebasan Pers (IKP) di daerah tersebut.
Menurut Faisal, selama lima tahun terakhir posisi Kaltim dalam indeks nasional tergolong sangat baik dan konsisten berada di papan atas.
“Indeks Kebebasan Pers kita cukup stabil lima tahun terakhir. Kita pernah peringkat satu dua kali, peringkat tiga dua kali, dan peringkat dua satu kali. Itu artinya kita cukup bagus,” ujarnya saat diwawancarai media, Rabu malam 22 April 2026.
Berdasarkan data Diskominfo, pada 2024 Kaltim menempati peringkat kedua nasional dengan skor 79,96.
Sementara pada 2023 dan 2022, Kaltim bahkan berada di posisi pertama dengan skor masing-masing 84,38 dan 83,78.
Meski demikian, Faisal tidak menampik adanya kekhawatiran bahwa insiden dugaan intimidasi hingga penghapusan data wartawan saat peliputan aksi dapat memengaruhi capaian tersebut.
“Ya pastilah ada kekhawatiran. Bukan khawatir parah, tapi ketika situasinya seperti itu ya mau bagaimana lagi,” katanya.
Ia menegaskan, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun insan pers.
“Mari kita introspeksi bersama. Kami di dalam juga akan introspeksi. Kalau ada kejadian seperti ini, persoalan media, harus kita bicarakan,” ujarnya.
Faisal juga mengakui adanya kemungkinan kekurangan dalam pengaturan standar operasional prosedur (SOP), khususnya terkait akses media dalam situasi dengan pengamanan ketat.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya berencana menerapkan sistem identifikasi seperti kartu ID atau registrasi khusus bagi wartawan saat meliput kegiatan besar.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak pers, melainkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran peliputan di lapangan.
“Bukan sembarangan orang bisa masuk, karena petugas di lapangan juga tidak selalu mengenal siapa yang datang,” jelasnya.
Selain itu, Faisal juga mengimbau pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi antara media dan pemerintah, terutama dalam kondisi darurat atau saat pengamanan diperketat.
“Kalau ada kendala, silakan hubungi kami. Jangan sampai terjadi benturan di lapangan. Semua punya tugas masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, aparat keamanan juga memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, sehingga diperlukan pemahaman bersama antar semua pihak yang terlibat.
“Teman-teman keamanan punya tugas, media juga punya tugas, kami juga punya tugas. Jadi mari kita saling memahami,” katanya.
Faisal berharap insiden tersebut tidak sampai merusak iklim kebebasan pers yang selama ini telah terbangun dengan baik di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan insan pers ke depan.

