SAMARINDA: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan intimidasi hingga penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi unjuk rasa 21 April 2026 di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.
Faisal mengaku baru menerima informasi terkait insiden tersebut pada siang hari.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers yang merasa tidak mendapatkan akses peliputan.
“Saya mohon maaf. Tadi siang saya dapat informasi bahwa beberapa kawan wartawan tidak mendapatkan akses,” ujarnya saat diwawancarai media, Rabu malam 22 April 2026.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara langsung kronologi kejadian di lapangan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya komunikasi antara media dengan pemerintah daerah, khususnya melalui Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kaltim maupun Diskominfo, agar proses peliputan dapat difasilitasi dengan baik.
Menurut Faisal, situasi saat aksi berlangsung memang berada dalam kondisi pengamanan ketat.
Hal ini mengingat jumlah massa yang diperkirakan cukup besar, sehingga aparat menjalankan prosedur standar operasional (SOP) untuk menjaga keamanan.
“Memang saat itu aparat keamanan menjalankan SOP karena kondisi demo diperkirakan besar, sehingga penjagaan sangat ketat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faisal mengungkapkan bahwa pada Rabu sore telah dilakukan mediasi antara pihak terkait dengan Biro Adpim Setda Kaltim.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa berlarut-larut.
“Saya dengar sudah ada mediasi dengan Biro Adpim. Mudah-mudahan clear dan selesai,” katanya.
Ia menegaskan, pada prinsipnya tidak ada larangan bagi media untuk melakukan peliputan.
Namun, ia mengakui adanya pembatasan akses di area tertentu, terutama di dalam gedung yang bersifat steril demi alasan keamanan.
“Kalau di luar gedung silakan, tidak ada larangan sama sekali. Tapi kalau di dalam, memang situasinya harus steril,” tegasnya.
Faisal juga menyoroti pentingnya etika dan koordinasi dari pihak media saat berada di lapangan, khususnya ketika berhadapan dengan aparat keamanan seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Petugas di lapangan tidak semuanya mengenal wartawan. Jadi perlu ada koordinasi. Media juga harus memahami situasi dan menjaga etika,” imbuhnya.
Sebagai bentuk solusi, Faisal membuka ruang komunikasi langsung bagi insan pers yang membutuhkan akses peliputan.
Ia bahkan mempersilakan wartawan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya agar proses peliputan dapat difasilitasi.
“Insya Allah kami fasilitasi. Ini rumah kami juga, tapi situasinya memang tidak biasa,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi normal, aktivitas peliputan tidak akan dibatasi.
Namun, dalam situasi tertentu seperti aksi massa besar, diperlukan penyesuaian dari semua pihak demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
“Kalau kondisi biasa, tidak ada yang melarang. Tapi dalam situasi tertentu, semua pihak harus saling memahami,” pungkas Faisal.

