SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menilai kebijakan pengembalian sekitar 49 ribu peserta BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merupakan langkah yang wajar, mengingat para peserta tersebut merupakan warga ber-KTP Samarinda.
“Wajar kalau dikembalikan, itu masyarakat kita. Kita tidak mungkin mengabaikan rakyat sendiri,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Meski demikian, Anhar menekankan bahwa persoalan utama terletak pada waktu pengalihan beban pembiayaan yang dilakukan di tengah tahun anggaran.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ia menjelaskan, sebelumnya proses pendataan peserta dilakukan atas dasar permintaan pemerintah provinsi, sehingga ketika pembiayaan dikembalikan ke pemerintah kota secara mendadak, diperlukan penyesuaian anggaran yang tidak ringan.
“Ini bukan hanya tugas wali kota, tapi tugas kita bersama. DPRD siap membantu mencarikan pos anggaran agar masyarakat tetap terjamin,” katanya.
Anhar menyebut jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Samarinda saat ini mencapai sekitar 36 persen dari total populasi atau hampir 300 ribu jiwa.
Mereka terdiri dari peserta yang pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat, provinsi, maupun kota.
Menurutnya, tingginya jumlah peserta PBI dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, termasuk meningkatnya jumlah warga yang kehilangan pekerjaan sehingga beralih dari peserta mandiri menjadi penerima bantuan.
“Ini persoalan serius, karena menyangkut masyarakat prasejahtera yang memang lolos seleksi ketat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas, terutama setelah adanya penyesuaian transfer ke daerah (TKD), sehingga pemerintah kota harus berhati-hati dalam menyusun prioritas belanja.
Dengan APBD Samarinda yang berada di kisaran Rp3,7 triliun, penambahan beban pembiayaan BPJS dinilai perlu disikapi melalui rasionalisasi program.
Meski begitu, Anhar menegaskan DPRD tetap berkomitmen menempatkan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kalau memang harus, pembangunan lain bisa ditunda. Keselamatan dan kesehatan rakyat itu yang utama,” tegasnya.

