SAMARINDA: Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPR kembali menjadi sorotan
Meski dinilai sebagai alternatif untuk menekan biaya politik, sistem ini dinilai tetap rentan terhadap praktik politik uang (money politics) yang berpotensi bergeser ke ranah partai politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat sekaligus Dosen FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Kemal Sandi usai Diskusi Publik dan serap aspirasi bersama DPD RI, Kamis, 30 April 2026 di Kantor PWI Kalimantan Timur.
Kemal menjelaskan bahwa saat ini berkembang dua opsi mekanisme pemilihan, yakni pemilihan langsung oleh masyarakat dan pemilihan melalui perwakilan di DPRD.
Munculnya opsi pemilihan lewat DPRD turut didasari oleh asumsi tingginya biaya politik uang dalam sistem pemilihan langsung.
“Isunya itu karena asumsi money politics yang tinggi. Namun, tidak ada jaminan bahwa ketika dipilih oleh DPRD, praktik tersebut bisa meminimalisir masalah. Bahkan, ada kekhawatiran money politics-nya justru tertumpu atau terkonsentrasi pada partai politik,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan transparansi partai politik dalam mendelegasikan kadernya.
Ia mengkhawatirkan jika sistem ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, para kandidat gubernur, bupati, maupun wali kota justru akan memperkuat praktik transaksional dengan anggota legislatif.
“Takutnya ada kekhawatiran para kandidat bermain politiknya dengan DPRD lebih kental di money politics. Ini adalah tantangan yang harus dibuktikan jika nantinya betul-betul diterapkan,” lanjutnya.
Terkait solusi jangka panjang untuk menghapus praktik politik uang, Kemal menekankan perlunya restrukturisasi total pada berbagai lini.
Hal ini mencakup lembaga pelaksana seperti KPU dan Bawaslu, partai politik, hingga peningkatan literasi politik di tingkat masyarakat.
Ia menilai, partai politik harus mulai berbenah secara internal agar lebih jujur dan bersih dalam mengusung kandidat.
Di sisi lain, masyarakat sebagai pemilih harus diberikan edukasi yang kuat, agar memahami bahwa kebijakan yang lahir dari proses politik uang akan berdampak buruk di masa depan.
“Harapannya literasi politik masyarakat meningkat setiap tahunnya. Masyarakat harus melek politik dan memahami bahwa kebijakan yang dibuat oleh anggota DPR yang mereka pilih lewat money politics itu bermasalah. Dengan begitu, masyarakat akan tegas menolak praktik tersebut,” tegasnya.
Selain menyoroti isu pemilihan, Kemal juga mengapresiasi kolaborasi antara akademisi, media, dan praktisi dalam memberikan masukan kepada DPD RI melalui diskusi publik ini.
Ia berharap konsep kolaborasi ini dapat diadopsi oleh pemerintah daerah di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi guna menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

