
BONTANG: DPRD Kota Bontang mendorong Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala (BK) untuk memperkuat kelembagaannya melalui penyusunan aturan internal yang jelas.
Langkah tersebut dinilai penting agar kewenangan yang telah diberikan melalui regulasi daerah dapat dijalankan secara lebih optimal.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto menuturkan, pemerintah daerah telah memberikan ruang dan pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat melalui peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwali).
Namun, penguatan dari sisi internal lembaga juga diperlukan agar fungsi dan kewenangannya dapat dijalankan secara maksimal.
“Harapan saya dari lembaga adat ini ada aturan tersendiri atau aturan main sendiri yang dilakukan. Sehingga marwah lembaga adat itu ada dan kekuatannya juga ada,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan DPRD bersama Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menjelaskan, aturan internal dapat menjadi pedoman bagi lembaga adat dalam menjalankan tugas pelestarian budaya serta pembinaan masyarakat.
Selain itu, keberadaan aturan tersebut juga akan memperjelas batas kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan adat.
Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi penting karena lembaga adat memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Heri menilai, selama ini berbagai kewenangan telah diberikan kepada lembaga adat melalui regulasi yang berlaku.
Karena itu, langkah selanjutnya adalah memastikan kewenangan tersebut dapat dijalankan dengan dukungan perangkat kelembagaan yang kuat.
“Pemerintah sudah memberikan ruang melalui perda dan perwali. Tinggal bagaimana lembaga adat memaksimalkan kewenangan yang sudah diberikan itu,” katanya.
Selain mendorong penyusunan aturan internal, Heri juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelestarian budaya maupun pembangunan di kawasan Bontang Kuala.
Menurutnya, komunikasi yang baik dengan OPD terkait akan mempermudah realisasi berbagai program yang menjadi kebutuhan masyarakat dan lembaga adat.
“Supaya lembaga adat benar-benar hadir di tengah masyarakat dan memiliki peran yang kuat dalam menjaga budaya serta adat istiadat yang ada,” tutupnya. (Adv)

