Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Lindungi dari Berbagai Risiko, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Penting Bagi Pekerja Penerima Upah
Nasional

Lindungi dari Berbagai Risiko, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Penting Bagi Pekerja Penerima Upah
Telah dibaca : 658 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah6 Juni 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Dok/Biro Humas Kemnaker)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan, pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja penerima upah sebagai upaya memberikan kepastian dan rasa aman selama menjalani aktivitas kerja.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen yang disiapkan negara. Untuk memastikan, pekerja terlindungi dari berbagai risiko yang dapat terjadi sejak mulai bekerja. Hingga memasuki masa tidak produktif.

“Negara hadir untuk memastikan pekerja tidak menghadapi risiko sendirian,” ujarnya melaui Biro Humas Kemnaker, yang diterima narasi.co Sabtu, 6 Juni 2026.

Yassierli menjelaskan, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memperoleh pelindungan terhadap berbagai risiko. Mulai dari kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan kesejahteraan pada masa tua.

Pelindungan tersebut mencakup sejumlah program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program tersebut , dirancang untuk memberikan kepastian pelindungan bagi pekerja sekaligus ketenangan bagi keluarga mereka.

Menurutnya, kepesertaan dalam program jaminan sosial sejak awal bekerja menjadi langkah penting karena risiko kerja dapat terjadi kapan saja tanpa dapat diprediksi.

“Kepesertaan sejak awal bekerja penting untuk memastikan pelindungan berjalan secara berkelanjutan. Risiko kerja bisa datang kapan saja dan tidak selalu dapat diperkirakan,” katanya.

Selain itu, Yassierli menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik di kalangan pekerja maupun perusahaan.

Dengan kepatuhan yang lebih baik, manfaat pelindungan diharapkan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

Ia menilai bekerja bukan hanya tentang memperoleh penghasilan, tetapi juga memastikan adanya jaring pengaman ketika pekerja menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga.

“Bekerja bukan hanya tentang menerima upah, tetapi juga memastikan adanya pelindungan ketika risiko datang tanpa peringatan,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hidup pekerja Indonesia.

Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka semakin kuat pula sistem perlindungan tenaga kerja nasional dalam menghadapi berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Jaminan Ketenagakerjaan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleMenkeu Purbaya: Defisit APBN Hingga Akhir Mei 2026, Menyentuh Angka Rp180,4 Triliun
Telah dibaca : 660 Kali.
Next Article Autis Center Bontang Kewalahan Layani Pasien, DPRD Usulkan Penambahan SDM Terapis
Telah dibaca : 643 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta
Telah dibaca : 691 Kali.

29 Mei 2026

Hasil Sidang Isbat Dipantau Dari 88 Titik, Menetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Telah dibaca : 692 Kali.

17 Mei 2026

Perkuat Ekosistem Media, Dewan Pers Desak Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta
Telah dibaca : 867 Kali.

24 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.

Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 657 Kali.

Autis Center Bontang Kewalahan Layani Pasien, DPRD Usulkan Penambahan SDM Terapis
Telah dibaca : 643 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.
Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.
Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.
Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 657 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.391 Kali.

8 Maret 20233,834 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.857 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.055 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.106 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Hukum 6 Juni 2026

Hadapi Pengembangan Perkara KPK, Rita Widyasari Harap Fakta Diungkap Secara Utuh
Telah dibaca : 641 Kali.

KUKAR: Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari minta proses hukum yang masih berjalan terkait pengembangan…

Rita Widyasari Tuntut Keadilan Pengembangan Kasus TPPU, Bantah Aset dan Dana Sitaan Miliknya
Telah dibaca : 641 Kali.

Pemprov Kaltim Siapkan APBD Perubahan Sekitar Rp5 Miliar, Guna Lanjutkan Pasang Jaringan internet di Desa Terpencil
Telah dibaca : 643 Kali.

Pansus RTRW Bontang Pastikan Suara Masyarakat Jadi Penentu Arah Tata Ruang Kota
Telah dibaca : 657 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.