SAMARINDA: Wakil Rektor III Bidang Humas dan Kerja Sama IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rozak Fahruddin mengatakan, pihak kampus telah melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang teridentifikasi menerima bantuan pendidikan dari dua sumber berbeda.
IKIP PGRI Kalimantan Timur menyiapkan pengembalian dana beasiswa Gratispol, yang terindikasi diterima mahasiswa secara ganda.
Sedikitnya 10 mahasiswa, tercatat menerima bantuan pendidikan dari lebih dari satu program beasiswa. Sehingga dana yang tidak sesuai ketentuan, akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kami sudah ada datanya dan dalam waktu dekat akan kami kembalikan. Jumlahnya sekitar 10 mahasiswa,” ujarnya di Kampus IKIP PGRI Kaltim, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Rozak, kondisi tersebut terjadi karena sebagian mahasiswa penerima Gratispol. Juga memperoleh bantuan pendidikan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Setelah dilakukan verifikasi, kampus memastikan dana yang tidak semestinya diterima akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada mahasiswa yang menerima beasiswa lain, misalnya KIP Kuliah, tentu akan kami lacak dan dana yang menjadi kelebihan itu akan dikembalikan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengembalian dana relatif mudah dilakukan karena dana masih berada di rekening kampus dan belum seluruhnya disalurkan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Selain menindaklanjuti temuan tersebut, Rozak mengungkapkan, pihaknya juga telah menerima informasi. Mengenai pencairan beasiswa Gratispol tahap III, yang mulai diproses pemerintah daerah.
Menurutnya, informasi yang diterima dari Biro Kesejahteraan Rakyat. Menunjukkan dana tahap III telah mulai ditransfer ke rekening perguruan tinggi penerima program.
“Kami mendapat informasi bahwa dana dari Biro Kesra sudah mulai dimasukkan untuk ditransfer ke rekening masing-masing kampus,” ujarnya.
Rozak menambahkan, mahasiswa baru di IKIP PGRI Kaltim sejak awal tidak dibebankan pembayaran SPP sambil menunggu pencairan beasiswa Gratispol.
Kebijakan tersebut diambil agar mahasiswa tetap dapat mengikuti perkuliahan tanpa harus menalangi biaya pendidikan terlebih dahulu.
“Mahasiswa baru tidak kami tarik SPP di awal. Kami menunggu pembayaran dari program Gratispol, sehingga mereka bisa langsung kuliah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltim, Dasmiah, menjelaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam program Gratispol. Dipicu oleh adanya mahasiswa, yang menerima lebih dari satu program beasiswa.
BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025, mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar. Serta dana sebesar Rp2,10 miliar, yang belum termanfaatkan secara optimal.
Menurut Dasmiah, kelebihan pembayaran tersebut terjadi karena sebagian mahasiswa yang telah terdaftar sebagai penerima Gratispol. Juga memperoleh bantuan pendidikan lain dan kemudian, memilih salah satu program beasiswa yang diterima.
Sementara dana Rp2,10 miliar yang menjadi temuan BPK, merupakan alokasi anggaran yang telah disiapkan pemerintah. Namun tidak terserap, karena tidak ada mahasiswa yang mendaftar pada sejumlah skema bantuan yang tersedia.
Hingga pencairan tahap III, program beasiswa Gratispol telah disalurkan kepada 63.603 mahasiswa dari 52 perguruan tinggi di Kalimantan Timur, terdiri atas tujuh perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta, dengan total anggaran mencapai Rp288,5 miliar.

