SAMARINDA: Di tengah tingginya penggunaan internet, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial. Ini rentan memunculkan hoaks, disinformasi, hingga polarisasi informasi.
Di satu sisi, tingkat penetrasi internet di Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah melampaui rata-rata nasional dinilai menjadi peluang sekaligus tantangan di era digital.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat menjadi narasumber dalam kegiatan Wartawan Legend Bedapatan 4 di Hotel Claro Pandurata ex Hotel Atlet, Sabtu, 13 Juni 2026.
Faisal menjelaskan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat penetrasi internet di Kalimantan Timur pada 2024–2025 mencapai 80,63 persen.
Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka 76,14 persen, yang juga masih berada di atas rata-rata nasional.
Artinya lanjutnya, meski sering muncul anggapan masih banyak wilayah blank spot. Jumlah pengguna internet di Kaltim tetap sangat tinggi.
“Ini menjadi peluang besar bagi siapa saja yang bergerak di ruang siber,” ujarnya.
Menurutnya, mayoritas masyarakat Kaltim mengakses internet, menggunakan data seluler pribadi. Sekitar 71 persen pengguna mengandalkan kuota internet sendiri dibandingkan jaringan Wi-Fi atau layanan internet gratis.
Ia juga menyoroti, tingginya durasi penggunaan internet masyarakat yang rata-rata mencapai lima jam per hari dalam empat tahun terakhir.
Namun menurutnya, angka tersebut kemungkinan lebih tinggi karena aktivitas masyarakat yang hampir tidak lepas dari telepon genggam.
“Bangun tidur membuka WhatsApp, sebelum tidur juga masih menggulir media sosial. Itu sudah menjadi bagian dari keseharian kita,” katanya.
Di sisi lain, Faisal mengungkapkan, tren pencarian informasi masyarakat Kaltim menunjukkan pola yang cukup positif.
Berdasarkan pengamatannya dalam beberapa tahun terakhir, informasi kesehatan menjadi topik yang paling banyak dicari pengguna internet dengan porsi sekitar 43 persen. Posisi berikutnya, ditempati informasi olahraga.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tingkat literasi masyarakat Kaltim masih cukup baik dibandingkan tren nasional yang lebih banyak didominasi konten hiburan dan gosip.
Meski demikian, diingatkan, perkembangan media sosial juga membawa tantangan baru. Salah satunya adalah penyebaran informasi, yang tidak melalui proses verifikasi sebagaimana media massa.
Faisal menegaskan, media sosial memiliki karakter real time, berbasis konten buatan pengguna, serta sangat dipengaruhi algoritma.
Berbeda dengan, media massa yang memiliki mekanisme redaksi dan penyuntingan. Media sosial memungkinkan siapa saja mempublikasikan informasi tanpa proses pemeriksaan fakta.
“Media sosial bukan media massa dalam pengertian hukum. Ia hanya platform, sementara tanggung jawab isi kontennya ada pada masing-masing pengguna,” jelasnya.
Ia juga meluruskan pemahaman mengenai hoaks yang selama ini sering disalahartikan. Menurutnya, hoaks bukan sekadar informasi yang salah, melainkan informasi yang sengaja dibuat tidak benar meski pembuatnya mengetahui fakta yang sebenarnya.
Selain hoaks, Faisal menilai masyarakat saat ini, juga menghadapi tantangan berupa disinformasi, misinformasi, budaya clickbait. Hingga fenomena echo chamber, yang dipicu algoritma media sosial.
“Algoritma membuat seseorang terus menerima informasi yang sesuai dengan kebiasaan konsumsinya. Akibatnya cara pandang seseorang bisa semakin sempit karena hanya melihat informasi yang sejalan dengan keyakinannya,” katanya.
Faisal juga menyoroti perpindahan belanja iklan dari media massa ke media sosial yang menjadi tantangan tersendiri bagi industri pers.
Menurutnya, banyak akun media sosial yang memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengemas ulang informasi dari media massa tanpa melalui proses jurnalistik.
Karena itu, ia mendorong terbangunnya hubungan yang saling menguatkan antara media massa dan media sosial, bukan saling berhadapan.
Dikatakan, media perlu beradaptasi dengan memanfaatkan media sosial, podcast dan berbagai platform digital lainnya. Untuk memperluas distribusi informasi, tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik.
Jurnalistik dan media sosial bukan dua kubu yang bertentangan. Keduanya merupakan bagian dari ekosistem informasi yang saling melengkapi.
“Kecepatan tanpa verifikasi hanya akan melahirkan kebisingan informasi, sementara verifikasi tanpa kecepatan bisa membuat media kehilangan momentum,” pungkasnya.

