
BONTANG: DPRD Kota Bontang mengusulkan agar pemerintah daerah dilibatkan sejak awal dalam proses penetapan pangkalan LPG bersubsidi.
Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram agar lebih tepat sasaran dan mudah dievaluasi ketika terjadi persoalan di lapangan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Winardi mengatakan, selama ini ruang pemerintah daerah dalam mengawasi pangkalan LPG masih terbatas karena proses pembentukan dan penetapannya lebih banyak ditentukan oleh agen dan Pertamina.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak memiliki dasar yang cukup kuat untuk melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap pangkalan yang beroperasi.
“Keterlibatan pemerintah daerah sejak awal akan memberikan dasar yang jelas untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas distribusi di lapangan,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya diberi ruang untuk memberikan pertimbangan sebelum sebuah pangkalan LPG ditetapkan. Dengan begitu, sistem distribusi elpiji bersubsidi dapat berjalan lebih tertata dan akuntabel.
Selain memperkuat pengawasan, keterlibatan pemerintah daerah juga dinilai dapat memudahkan proses evaluasi apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi.
Menurut Winardi, pengawasan yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga elpiji 3 kilogram yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, agen, dan Pertamina dalam mengelola distribusi LPG bersubsidi di Kota Bontang.
“Kami berharap distribusi elpiji 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Itu yang paling utama,” tutupnya. (Adv)

