
BONTANG: Gedung Rumah Kreasi Milenial (RKM) yang berada di kawasan Lapangan HOP 1, Kelurahan Satimpo, hingga kini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Bontang masih menunggu penyelesaian seluruh pembangunan kawasan sebelum menentukan fungsi dan pengelolaan bangunan tersebut.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, saat ini gedung tersebut masih berstatus aset yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK).
Selama proses pembangunan kawasan HOP 1 belum tuntas, bangunan tersebut belum dapat diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang nantinya bertanggung jawab mengelolanya.
Menurut dia, selain aspek administrasi, faktor keselamatan kerja juga menjadi alasan kawasan tersebut belum dibuka untuk aktivitas publik.
“Karena pembangunan kawasan masih berlangsung, tentu belum memungkinkan digunakan masyarakat. Selain belum diserahterimakan, aturan keselamatan kerja juga harus menjadi perhatian,” ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
Gedung RKM yang dibangun menggunakan anggaran daerah senilai Rp4,9 miliar sempat menjadi perhatian publik lantaran belum difungsikan.
Bahkan, bangunan tersebut diketahui pernah dimanfaatkan sebagai tempat beristirahat pekerja proyek yang masih mengerjakan kawasan HOP 1.
Andi Faizal mengatakan pemerintah menargetkan seluruh pembangunan kawasan dapat diselesaikan tahun ini. Setelah seluruh pekerjaan rampung, aset yang ada akan diserahkan kepada OPD terkait untuk kemudian ditetapkan pola pemanfaatannya.
Ia menyebut keputusan mengenai fungsi akhir Gedung RKM nantinya berada di tangan pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang ditunjuk sebagai pengelola.
Bangunan tersebut dapat tetap difungsikan sebagai ruang kreativitas anak muda maupun dikembangkan dengan konsep lain sesuai kebutuhan kawasan.
“Setelah proses pembangunan selesai dan aset diserahkan, pemerintah akan menentukan konsep pemanfaatannya. Yang terpenting, bangunan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, kawasan HOP 1 dirancang menjadi ruang publik terpadu yang mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari olahraga, seni, budaya hingga kegiatan sosial.
Karena itu, pembahasan mengenai perubahan fungsi bangunan dinilai masih terlalu dini sebelum seluruh kawasan selesai dibangun.
“Yang penting fasilitas yang dibangun dengan anggaran daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal, terawat, dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya. (Adv)

