SAMARINDA: Rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi, untuk memperkuat birokrasi sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi ASN sesuai kompetensinya.

Demikian penegasan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, saat melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 110 aparatur sipil negara (ASN).
Termasuk sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai bagian dari penguatan organisasi berbasis sistem merit dan manajemen talenta.
Pelantikan itu turut mencakup 45 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 19 pejabat fungsional ahli muda.
Adapun sembilan pejabat eselon II yang resmi dilantik yakni Puguh Harjanto sebagai Staf Ahli Bidang III Pemprov Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Muhammad Faisal sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim.
Arief Murdiyanto sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Siti Sugiyanti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Syarifah Alawiyah sebagai Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, drg. Ahmad Jais sebagai Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Serta dr. Mazniati sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
Rudy Mas’ud menegaskan, rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat birokrasi sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi ASN sesuai kompetensinya.
“Setiap jabatan merupakan amanah, bukan sekadar kedudukan. Amanah itu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk melayani seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Rudy di gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 29 Juni 2026.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem merit melalui manajemen talenta, sehingga mempertimbangkan kompetensi, kinerja, integritas, potensi, serta kebutuhan organisasi.
“Artinya setiap penugasan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, integritas, dan kebutuhan organisasi. Melalui manajemen talenta, pemerintah membangun pola pembinaan karier yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan sehingga terwujud prinsip the right person in the right place,” katanya.
Rudy juga menyoroti pentingnya peran pejabat fungsional ahli utama, yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, jabatan tersebut merupakan jenjang profesional tertinggi yang diharapkan mampu melahirkan inovasi dan rekomendasi strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Ia turut menyampaikan, 6 apresiasi kepada Iwan Setiawan atas pengabdiannya selama menjabat Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim dan berharap pengalaman yang dimiliki dapat terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkualitas.
Kepada para dokter yang dilantik sebagai pejabat fungsional, Rudy berpesan, agar terus mengedepankan profesionalisme, keselamatan pasien, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Sementara pejabat fungsional lainnya, seperti pranata komputer, arsiparis, dan pustakawan, diminta berperan aktif mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di akhir arahannya, Rudy meminta seluruh pejabat yang baru dilantik mampu memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, menghadirkan inovasi pelayanan publik, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Muara dari seluruh reformasi kelembagaan ini adalah meningkatkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan Kalimantan Timur serta mendukung Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

