

SAMARINDA: Program bedah rumah yang dibiayai melalui APBD Kota Samarinda pada 2026 hanya menyasar dua unit rumah. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, minimnya jumlah penerima bantuan dipengaruhi keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, ia meminta pelaksanaan program tetap mengacu pada data yang akurat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Bedah rumah tahun ini hanya dua kegiatan. Nilainya sangat kecil karena terkendala kemampuan fiskal daerah,” ujarnya usai hearing bersama Dinas Perkim Kota Samarinda, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Deni, penerima bantuan harus ditetapkan berdasarkan basis data yang valid dan memenuhi seluruh indikator yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin penerima bedah rumah benar-benar sesuai peruntukannya, bukan dipilih berdasarkan pertimbangan lain,” jelasnya.
Ia menjelaskan, program bedah rumah memiliki delapan indikator yang menjadi acuan penilaian. Masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut harus diprioritaskan sebagai penerima bantuan.
Selain itu, Deni meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tetap meningkatkan kinerja meski di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Anggaran yang kecil bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal,” tegasnya.
DPRD juga berkomitmen mendorong penambahan alokasi anggaran program bedah rumah pada pembahasan APBD 2027. Menurutnya, penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari pemenuhan layanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Ini akan menjadi perhatian kami di Badan Anggaran agar tahun 2027 bisa mendapat porsi anggaran yang lebih besar,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya jumlah rumah yang mendapat program bedah rumah jauh lebih banyak. Selain dibiayai APBD, program tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Dulu jumlahnya bisa sekitar 20 sampai 50 unit karena ada dukungan program dari kementerian. Tahun ini kami belum mengetahui apakah bantuan itu masih ada atau tidak,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) juga dapat memperluas cakupan program bedah rumah hingga menyasar Kota Samarinda. Selama ini, menurutnya, bantuan provinsi lebih banyak difokuskan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami berharap ada porsi juga untuk Kota Samarinda karena kebutuhan rumah layak huni di kota ini juga masih cukup besar,” pungkasnya.

