

SAMARINDA: Komisi III DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memfokuskan penyelesaian proyek Teras Samarinda tahap I sebelum membahas rencana pembangunan tahap I.
Di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas, DPRD menilai penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar tuntas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya masih berfokus pada progres Teras Samarinda tahap I, khususnya kesiapan seluruh segmen untuk segera difungsikan.
Menurutnya, segmen II, III dan IV pada dasarnya telah selesai dikerjakan. Namun hingga kini kawasan tersebut belum juga dibuka untuk masyarakat.
“Yang kami pertanyakan tadi kapan proyek ini bisa difungsionalkan. Masyarakat juga melihat bangunannya sudah selesai tetapi belum dibuka. Kami ingin ada kepastian waktunya,” ujarnya usai rapat bersama DPUPR Kota Samarinda, Senin, 6 Juli 2026.
Sementara itu, untuk segmen I masih menyisakan pekerjaan karena menunggu penyelesaian proyek laminasi jembatan serta dukungan pendanaan. DPRD berharap seluruh pekerjaan dapat dirampungkan sebelum batas Final Hand Over (FHO) pada akhir Agustus 2026.
“Kami berharap kalau bisa sebelum akhir Agustus kawasan ini sudah dibuka. Jangan sampai melewati masa FHO,” katanya.
Selain meminta percepatan pembukaan kawasan, DPRD juga menyoroti kesiapan pengelolaan setelah proyek selesai.
Menurut Deni, pemerintah harus lebih dulu menentukan OPD yang bertanggung jawab terhadap operasional dan pengawasan kawasan agar aset yang dibangun dengan anggaran besar tetap terjaga.
Ia menilai fasilitas pendukung seperti sistem pengawasan melalui CCTV hingga mekanisme pemeliharaan harus dipastikan tersedia sebelum kawasan dioperasikan.
“Kita tidak ingin proyek yang dibangun dengan dana besar justru menyisakan persoalan karena pengawasannya belum siap,” tegasnya.
Terkait wacana pembangunan Teras Samarinda tahap III, Deni menegaskan DPRD belum membahas maupun menerima usulan resmi dari pemerintah. Karena itu, pihaknya belum melihat urgensi melanjutkan proyek sebelum tahap II benar-benar selesai.
“Kalau tahap II saja belum selesai secara keseluruhan, kita belum berpikir ke tahap III. Saat ini fokusnya adalah efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pemenuhan layanan dasar dan memastikan setiap proyek yang telah berjalan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Selama kondisi fiskal belum memungkinkan, lebih baik kita fokus menyelesaikan yang sudah ada daripada membuka pekerjaan baru,” tuturnya.
Sebagai informasi, pembangunan Teras Samarinda tahap II terbagi dalam beberapa segmen. Segmen IV dibiayai melalui APBD bantuan keuangan sekitar Rp24 miliar, sedangkan segmen II dan III menggunakan APBD Kota Samarinda senilai sekitar Rp21 miliar.
Adapun segmen I memiliki nilai kontrak sekitar Rp49 miliar dengan panjang pekerjaan lebih dari 400 meter. (Adv)

