

SAMARINDA: Kebijakan menuju zero tambang di Kota Samarinda mendorong penguatan sektor ekonomi di luar pertambangan, mulai dari pariwisata, kuliner, perhotelan hingga industri.
Sementara itu, daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yang memiliki potensi sumber daya tambang dinilai dapat mengembangkan sektor tersebut sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, keterbatasan lahan pertambangan di Samarinda membuat arah pengembangan ekonomi kota perlu lebih bertumpu pada sektor usaha lain.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Energy Forum 2026 yang diselenggarakan Arusbawah.co di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, 10 Oktober 2026.
“Kalau bicara wilayah memang untuk Samarinda lahan tambangnya terbatas. Jadi, kita lebih menekankan kepada usaha-usaha skala mikro dan makro,” ujar Helmi di Samarinda, Sabtu 10 Oktober 2026.
Menurutnya, Samarinda memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pengembangan pariwisata, kuliner, perhotelan, dan sektor industri.
Penguatan sektor-sektor tersebut dinilai penting untuk mendorong aktivitas ekonomi tanpa bergantung pada pertambangan batu bara.
Helmi menilai, kebijakan ekonomi tidak bisa disamaratakan untuk seluruh wilayah di Kaltim. Setiap daerah memiliki karakteristik, potensi sumber daya, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda.
“Bagi daerah-daerah lain saya kira cukup punya potensi yang sangat besar untuk menggarap tambang itu. Jadi mungkin beda wilayah, beda juga kebijakannya,” katanya.
Kebijakan Samarinda menuju zero tambang sejalan dengan arah penataan ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Kebijakan tersebut menjadi dasar arah penataan ruang kota terkait penghentian aktivitas pertambangan batu bara pada 2026.
Di tengah transisi tersebut, pengembangan sektor nonpertambangan menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.
Pariwisata, usaha kuliner, perhotelan, dan industri diharapkan dapat membuka peluang usaha serta memperluas sumber pendapatan daerah.
Helmi juga menyoroti pentingnya pendekatan berbeda dalam pengelolaan potensi ekonomi di Kalimantan Timur.
Daerah yang masih memiliki sumber daya tambang dapat mengoptimalkannya sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku, sedangkan Samarinda diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi lainnya.

