SAMARINDA: Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Samarinda rata-rata menangkap sekitar 1.000 dugaan pelanggaran lalu lintas setiap hari. Namun, setelah melalui proses validasi, hanya sekitar 30 pelanggaran per hari yang dikirimkan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad mengatakan, rekaman kamera ETLE tidak serta-merta langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi pelanggaran. Data yang tertangkap kamera terlebih dahulu diperiksa oleh petugas di bagian back office.
“Yang ter-capture rata-rata per hari ada 1.000 pelanggaran. Namun, yang akan kita validasi kemudian kita kirim ke masyarakat sekitar 30-an per hari,” ujarnya, di Mako Polresta Samarinda, Senin, 26 Oktober 2026.
Berdasarkan data yang tertangkap kamera, pelanggaran yang banyak ditemukan di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi atau penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).
Sementara itu, dugaan penggunaan pelat nomor palsu juga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mencocokkan data kendaraan yang tertangkap kamera dengan data yang tersedia di sistem.
“Ketika ter-capture, datanya diperiksa oleh back office. Kemudian, apabila kita lihat datanya tidak ada di sistem, kita indikasikan pelat palsu,” jelasnya.
Ia menegaskan, temuan yang tidak sesuai dengan data sistem belum langsung dapat dipastikan sebagai pelat nomor palsu. Karena itu, proses validasi diperlukan sebelum menentukan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Besarnya jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera dibandingkan dengan jumlah yang dikirimkan kepada masyarakat menunjukkan adanya proses penyaringan data sebelum penindakan lebih lanjut dilakukan.

