JAKARTA: Untuk mendukung mobilitas masyarakat dan upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan.
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2026 dan Tahun Baru 2027.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, Senin, 26 Oktober 2025 mengatakan, penurunan tarif jasa kebandarudaraan berlaku di seluruh bandara yang dikelola perseroan.
InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports di 36 bandara seluruh rute penerbangan domestik untuk periode pembelian tiket pesawat pada 20 Oktober 2026 – 10 Januari 2027.
“Dengan keberangkatan penerbangan pada 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027, atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports,” ujar Mohammad R. Pahlevi.
Ia menjelaskan, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Dengan adanya potongan tarif PJP2U akan berdampak pada nominal harga tiket pesawat yang dibayarkan calon penumpang,” tuturnya.
Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada 22 Desember 2026 – 10 Januari 2027.
Potongan tarif PJP4U ini bertujuan, mendukung operasional maskapai penerbangan. Serta sebagai wujud komitmen InJourney Airports dalam mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem.
Harapannya, kata Mohammad R. Pahlevi, adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat. Sekaligus menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini.

