SAMARINDA: Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang puncak musim hujan.
Kasus penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti ini diprediksi berpotensi meningkat dan mencapai puncaknya pada Desember 2026 hingga Januari 2027.
Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, pola kasus DBD dalam lima tahun terakhir menunjukkan puncak penularan biasanya terjadi sekitar satu hingga satu setengah bulan setelah musim hujan mulai berlangsung secara masif.
Artinya, jika hujan mulai turun secara masif pada November hingga Desember, masyarakat dan pemerintah daerah perlu bersiap menghadapi potensi peningkatan kasus pada Desember hingga Januari.
“Kita harus siap siaga menghadapi potensi puncak kasus,” ujar Ishak di Samarinda, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, DBD merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pengendalian lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk. Namun, kasus di Kaltim masih tergolong tinggi dengan angka Case Fatality Rate (CFR) mendekati satu persen. Kondisi ini menunjukkan masih adanya pasien yang meninggal akibat DBD.
Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, Andi meminta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten dan kota mengaktifkan kembali gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara serentak. Salah satu upaya yang ditekankan adalah gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik).
Ia menilai pengendalian DBD tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan ketika pasien sudah terjangkit. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal dengan memastikan tidak ada tempat yang berpotensi menjadi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Selain menggerakkan masyarakat, Dinkes Kaltim juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi untuk memetakan wilayah rawan DBD. Pengendalian penyakit yang ditularkan melalui vektor nyamuk tersebut perlu didukung hasil surveilans dan kajian entomologi.
Pemetaan menggunakan sistem informasi geografis atau Geographic Information System (GIS) dinilai penting untuk mengidentifikasi daerah rentan serta titik konsentrasi kasus atau hotspot DBD.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan wilayah prioritas untuk intervensi dan mengarahkan kegiatan pencegahan secara lebih tepat sesuai tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Ishak juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini atau early warning system dengan mempertimbangkan faktor cuaca. Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengantisipasi potensi peningkatan kasus.
Ia mengajak masyarakat, pemerintah kabupaten dan kota, serta fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan DBD.

