Balikpapan – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Kunjungan tersebut dalam rangka pengarahan terhadap Kepala UPT Kemenkumham Kaltimtara, Kamis (28/10/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltimtara Sofyan, melantunkan ucapan terimakasih kepada Menkumham H Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian.

“Kami menghaturkan ucapan terimakasih kepada Menkumham Yasonna H Laoly dan Dirjen AHU Cahyo Rahadian, karena telah berkenan melakukan kunjungan dan sekaligus memberikan pengarahan kepada kepala UPT Kemenkumham Kaltimtara,” ujarnya.
Di sisi lain, Sofyan memaparkan, Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara(Kaltimtara) telah memiliki 23 satuan kerja (Satker) diantaranya, 6 Imigrasi dan 17 Unit Pelansana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Sofyan juga menyebutkan, pihaknya sudah membantu menyediakan sarana dan prasarana (Sarpas) untuk memutus penyebaran Covid-19. Bahkan target kinerja (Tarja), saa ini telah selesai.
Lanjutnya, bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan kanwil serta jajaran itu seperti memberikan pos pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) sebagai layanan pengaduan HAM.
“Bahkan pihaknya membuat harmonisasi Perda dan telah menyerahkan sertifikat paten pada Gubernur Kaltim, serta membuat pendaftaran perseroan perseorangan dan bantuan hukum kepada masyarakat,”kata Sofyan.
Dari segi imigrasi pihaknya membuat agenda Eazy Passport atau melakukan pendataan terhadap jumlah pemohon, bisa dari rekan kerja, komunitas atau tetangga di lingkungan rumah yang akan mengajukan pembuatan paspor.
“Sederhananya, saat pemohon yang ingin mengajukan pembuatan paspor tidak mesti perorangan melainkan kolektif,”paparnya.
“Saya berharap dengan hadirnya pak Menteri, UMKM Kaltim dapat bertambah dengan digelarnya sosialisasi perseroan perorangan. Semoga dapat berkembang dengan baik,” sambungnya.
Sementara itu, Menteri Yasonna mengatakan dalam kunjungan kerja hari ini, memang sehubungan dengan diadakannya sosialisasi perseroan perorangan yang akan dilaksanakan besok.
Yasonna menegaskan, ada satu hal yang harus diperhatikan yaitu terkait penyebaran narkoba, sehingga tentu diperlukannya sinergi dan kolaborasi yang besar agar dalam menuntaskan kasus narkoba di Kaltim bisa terlaksana.
“Saya mengingatkan agar ada revisi UU Narkotika. Mari kita bersama-sama perangi narkoba dan berikan pelayanan baik kepada masyarakat,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Dirjen Cahyo Rahadian memberikan dorongan kepada setiap UPT Kemenkumham Kaltimtara untuk terus melakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya setelah mengunjungi dan melihat fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, semua sudah cukup baik, begitu juga dengan antusias masyarakat untuk menerima pelayanan di Imigrasi.
“Dan mudah-mudahan kita dapat melewati masa pandemi ini sehingga animo masyarakat untuk kembali menerima pelayanan-pelayanan untuk pembuatan paspor di Imigrasi dapat lebih meningkat lagi. Semangat terus dan semoga tetap bisa berkarya,” tutup Cahyo.

