
Bontang – Lambannya pengerjaan proyek jembatan Kampung Selambai menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Pembangunan jembatan kayu tersebut ditargetkan akhir November 2021 terealisasi, namun kenyataan di lapangan, proyek dengan anggaran sebesar Rp 13,6 miliar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat baru mencapai 31 persen terealisasi.
Menurut Andi Faizal, dengan kejadian seperti ini, tentunya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam menentukan calon pelaksana kegiatan pembangunan kedepannya.
“Pemerintah harusnya benar-benar menilai bagi calon pelaksana kegiatan saat lelang. Baik kapasitas, keahlian serta pengecekan modal harus 20 persen dari total anggaran proyek. Supaya tidak sekadar menawar, tapi kita tau kesiapan mereka,” ucapnya belum lama ini.
Meski pengecekan modal melanggar Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa, tapi hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi pengerjaan proyek yang tidak tepat waktu.
“Kita tau melanggar Perpres pengadaan barang jasa, tapi bisa ajukan diskresi ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),” ujarnya.
Lebih lanjut Andi Faisal mengatakan, pengecekan modal pelaksanaan kegiatan merupakan satu-satunya cara yang mungkin bisa dilakukan Pemkot untuk mengantisipasi tidak rampungnya pekerjaan.
“Kalau dari awal saat lelang proyek ini sudah dilakukan, ya pasti pembangunan tersebut tidak akan terbengkalai,” tutupnya.

