Samarinda – Bendahara Panitia Outlook Pers Kaltim 2022, Rusdiansyah Bandjar menyampaikan, jika jadwal pertemuan para insan pers PWI, SMSI, AMSI, JMSI dan Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim diundur hingga 8 Januari 2022 mendatang.
Ia mengatakan penyebab diundurnya kegiatan yang sebelumnya terjadwal pada 17 Desember 2021 ini, lantaran sejumlah tokoh pers yang diundang terutama para wartawan legend asal Kaltim banyak yang berhalangan hadir.
“Wartawan-wartawan legend asal Kaltim itu mengatakan kepada panitia ingin sekali bisa hadir, tapi jadwalnya terlalu padat pada bulan Desember. Karena itu panitia memutuskan memundurkan acara hingga 8 Januari. Insyallah, ini sudah tidak berubah,” ujar Rusdi.
Acara Outlook Pers Kaltim 2022 digagas guna mengevaluasi kehidupan pers selama tahun 2021 dan melangkah menatap masa depan tahun 2022. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi kalangan pelaku media mulai dari angkatan tahun 70 sampai zaman milenial.
Rencananya dalam Outlook Pers Kaltim 2022 digelar tiga acara dalam sehari penuh. Pertama, pagi jam 09.00 sampai jam 12.00 acara TalkShow dan Deklarasi Antihoaks. Kedua, jam 14.00 sampai jam 17.00 digelar Konvensi Media Siber Lokal. Ketiga sebagai malam puncak digelar “Wartawan Legend Bedapatan”.
Khusus acara “Wartawan Legend Bedapatan”, sejumlah tokoh diharapkan hadir. Mulai dari Wartawan tahun 70-an seperti Alwy AS. Kemudian generasi berikutnya Dahlan Iskan, Ibarahim Konong, Djebar Hakim, Ibrahimsyah Rahman, Rizal Effendi, Miskudin Taufik, Tatang Dino Hero dan Aan R Gustam.
“Kalau kita urut, bisa empat generasi wartawan yang bakal hadir,” kata Rusdi.
Pada acara “Wartawan Legend Bedapatan”, direncanakan diisi oleh kegiatan haul memperingati dan mendoakan para wartawan asal Kaltim yang telah meninggal dunia. Dari rekap yang dilakukan panitia, tidak kurang dari 110 orang wartawan yang masuk listing pernah mewarnai dunia media massa pada zamannya.
Pada malam puncak “Wartawan Legend Bedapatan”, panitia juga akan menggaungkan tokoh pers Kaltim ‘Oemar Dachlan” untuk diusulkan sebagai calon Pahlawan Nasional. Sosok Oemar Dachlan cocok dicalonkan karena menurut jejak karir jurnalistiknya sudah dimulai sejak zaman sebelum kemerdekaan RI.
Acara lainnya ada pemberian penghargaan kepada Kapolda Kaltim karena dinilai turut menjaga integritas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jajaran Polda Kaltim dinilai akomodatif kepada pelaku media, di mana jika terjadi sengketa pers tidak langsung memproses namun menyerahkan kasusnya lebih dulu kepada Dewan Pers.
“Pastinya kegiatan ini tidak ada berbau politik. Tidak beraliansi dengan kelompok parpol,” bebernya.

