Samarinda – Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) dari Pemkot Samarinda dalam meningkatkan kemajuan pembangunan kota di tingkat rukun tetangga (RT) dimulai. Program unggulan ini akan mengucurkan dana kisaran Rp 100 juta hingga Rp 300 juta di setiap RT.
Dalam dua bulan terakhir program Pro Bebaya telah diujicobakan terhadap 59 RT dari 59 kelurahan di Kota Samarinda dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2021.
Untuk saat ini, dengan anggaran yang terbatas di APBD-P 2021, dana yang diberikan Pemkot untuk tiap RT sebesar Rp 100 juta. Pemberian ini diatur dengan dua pola, yaitu 60 persen harus digunakan untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur dan 40 persen sisanya untuk pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (30/12/2021). Pemkot Samarinda melakukan rapat evaluasi program Pro Bebaya bersama 59 RT yang telah diujicobakan. Setiap perwakilan RT melakukan pemaparan laporan pertanggungjawaban terkait realisasi program tersebut.
Beberapa RT mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan aula, poskamling, pemasangan CCTV, pembangunan drainase hingga membuat peternakan lele. Dapat disimpulkan bahwa sejumlah RT yang diujicobakan mengaku puas atas bantuan dana senilai Rp 100 juta tersebut.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengemukakan bahwa pelaksanaan program Pro Bebaya telah berjalan cukup baik, meski pelaksanaannya masih terjadi kekurangan minor karena baru bersifat uji coba.
“Jadi yang masih menjadi kendala adalah sistem pelaporan yang belum seragam. Namun di 2022 akan coba kita seragamkan. Tapi dilihat pelaksanaan sudah melebihi target yang diharapkan meski hanya dua bulan berjalan,” terang Andi.
Pihaknya pun mengatakan bahwa permasalahan administrasi ini akan coba diselesaikan dengan pembuatan buku saku pedoman Pro Bebaya yang akan diberikan kepada setiap Ketua RT untuk tahun 2022. Harapannya, Pemkot bisa melakukan pendataan secara akurat dan detail untuk penyerapan dana Rp 100 juta tersebut.
Lebih lanjut, anggaran Rp 100 juta yang dijanjikan untuk pelaksanaan program Pro Bebaya di tahun 2022 akan diberikan secara bertahap. Tahap pertama melalui APBD murni tahun 2022 senilai Rp 75 juta dan sisanya Rp 25 juta akan diberikan melalui APBD-P tahun 2022.
Mantan Wakil DPRD Kaltim itu juga berencana untuk mengadakan pertemuan bersama 1.992 RT se-Kota Samarinda, sebelum program Pro Bebaya dilaksanakan kembali.

