SAMARINDA: Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri masa depan menuai perhatian dari kalangan akademisi.
Pengamat pendidikan sekaligus dosen FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Kemal Sandi, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian mendalam.
Menurutnya, serapan lulusan di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) memang penting menjadi indikator, namun bukan satu-satunya dasar untuk menentukan keberlangsungan suatu program studi.
“Kalau untuk langsung dihapus, mungkin perlu ada kajiannya. Pertimbangannya adalah alumni yang dianggap tidak terserap di tempat kerja atau dunia usaha. Namun, hal ini perlu dianalisis kembali secara komprehensif,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Kemal menyoroti adanya isu bahwa sejumlah prodi dengan tingkat serapan kerja rendah, termasuk manajemen dan akuntansi, masuk dalam daftar evaluasi pemerintah.
Padahal, menurutnya, program studi tersebut masih memiliki tingkat peminat yang sangat tinggi di kalangan calon mahasiswa.
Ia menilai banyak mahasiswa memilih jurusan tertentu bukan semata untuk menjadi pekerja formal, melainkan juga untuk membangun usaha mandiri.
“Tingkat peminat bagi lulusan SMA/MA yang mau masuk universitas masih tinggi. Mereka beranggapan bahwa kendati tidak diterima di tempat kerja, mereka bisa buat usaha sendiri. Kemampuan menciptakan lapangan kerja ini juga harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah,” jelasnya.
Kemal menegaskan, pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai jalur menuju pasar kerja industri, tetapi juga sebagai sarana mencetak wirausahawan dan inovator baru.
Karena itu, penghapusan prodi berbasis indikator serapan industri semata dinilai berpotensi menyederhanakan fungsi pendidikan secara berlebihan.
Di sisi lain, ia memperkirakan implementasi kebijakan tersebut akan menimbulkan respons berbeda antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurutnya, PTN cenderung mengikuti kebijakan pusat sebagai bentuk kepatuhan administratif.
Sebaliknya, perguruan tinggi swasta kemungkinan akan lebih kritis karena sejumlah prodi populer justru menjadi sumber utama keberlangsungan finansial kampus.
“Kampus swasta mungkin masih bisa mempertimbangkan dan menganalisis sendiri. Contohnya seperti UII di Yogyakarta, mereka bisa melakukan analisis internal dan ada kemungkinan untuk menolak jika dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mereka,” tambahnya.
Kemal menilai pemerintah perlu menyeimbangkan antara kebutuhan industri, aspirasi masyarakat, dan fungsi pendidikan dalam membangun kemandirian ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu berorientasi pada pasar kerja formal dapat membatasi akses masyarakat terhadap bidang ilmu yang tetap relevan secara sosial maupun ekonomi.
“Intinya, jangan sampai penghapusan prodi justru membatasi akses pendidikan pada bidang-bidang yang secara nyata masih sangat diminati oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

