Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Andi Faizal: Wacana Pemekaran Wilayah Tak Dapat Direalisasikan Tahun 2024
DPRD Bontang

Andi Faizal: Wacana Pemekaran Wilayah Tak Dapat Direalisasikan Tahun 2024
Telah dibaca : 573 Kali.

MarselaBy Marsela19 April 2021Updated:11 Juni 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan wacana pemekaran wilayah yang diusung Pemerintah Kota Bontang tidak dapat direalisasikan di tahun 2024 mendatang.

“Wacana pemekaran wilayah Kota Bontang DPRD dukung penuh sebab ini merupakan wacana lama, namun  pembentukan kecamatan baru ini harus melewati beberapa tahap,”ujar Andi Faizal.

Usulan pemerintah terkait pembentukan kecamatan baru masih harus melewati beberapa tahapan, yakni dari pembentukan kelurahan yang merupakan dasar dari terbentuknya serta tahapan lainnya.

Dalam pembentukan kecamatan baru harus melewati rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk pemecahan kelurahan yang selanjutnya akan ke tahap Raperda pemecahan kecamatan.

“Ada peraturan pemerintah (PP) yang terbaru bahwa kelurahan yang baru di bentuk, selama kurun waktu 5 tahun belum bisa masuk di kecamatan baru, dia harus masuk di kecamatan yang induk dulu, karena itu jangan berpikir bahwa di tahun 2024 akan terealisasi pemekaran ini,” ujarnya.

Ia katakan proses maupun progres masih sangat panjang dalam pemekaran wilayah kota apalagi wacana tersebut memekarkan 4 wilayah kecamatan dan 5 wilayah kelurahan.

Sementara soal biaya yang di butuhkan dalam wacana ini hanya ketika pemekaran tersebut berhasil di jawab atau di realisasikan.

“Untuk biaya tunggu sudah terjawab semuanya, pasti hanya dalam pengadaan kantor, pengadaan pegawai, itupun tidak sedikit membutuhkan anggaran,” tuturnya

Kedepan orientasi DPRD pemekaran wilayah namun keputusan pemekaran ini merupakan keputusan politik yang tentu akan melalui pembahasan baik DPRD maupun pemerintah Kota.

“Inikan keputusan politik, apakah wilayah pemekaran sesuai dengan apa yang diajukan Pemerintah Kota Bontang atau seperti apa. Kita lihat nanti dalam pembahasan pasti akan ada perdebatan disana, sebab batas batas wilayah itu masuk dalam ranah nya DPRD,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleKualitas Jalan Bontang Lestari Buruk, Amir Tosina Minta PUPR Cari Kontraktor Handal
Telah dibaca : 605 Kali.
Next Article Irfan Minta Perselisihan Karyawan dan Perusahaan CBS Bisa  Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Telah dibaca : 554 Kali.
Marsela

Related Posts

340 Warga Hadiri Reses Sumardi, Keluhkan PJU Mati dan Drainase di RT Loktuan
Telah dibaca : 927 Kali.

4 Desember 2024

Yassier Arafat: Terminal Tipe B Bontang Dijadwalkan Beroperasi Desember 2024
Telah dibaca : 981 Kali.

30 November 2024

Yassier Minta Pemkot Jaga Fungsi Lapangan Berbas Pantai Sebagai Ruang Olahraga Warga
Telah dibaca : 988 Kali.

29 November 2024

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 626 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.