Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Irfan Minta Perselisihan Karyawan dan Perusahaan CBS Bisa  Diselesaikan Secara Kekeluargaan
DPRD Bontang

Irfan Minta Perselisihan Karyawan dan Perusahaan CBS Bisa  Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Telah dibaca : 554 Kali.

MarselaBy Marsela20 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Bontang– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Muhamad Irfan minta agar perselisihan antara karyawan dan pihak perusahaan PT. Cahaya Borneo Sejahtera (CBS) dan PT. Kaltim Nusa Etika (KNE) di selesaikan secara kekeluargaan

Adapun pihaknya menerima laporan dari 7 mantan karyawan dari CBS dengan KNE yang mengadu bahwa mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga para karyawan ingin meminta hak-haknya mengacu pada undang-undang omnibus law.

“Karyawan yang di PHK minta hak-haknya sesuai dengan undang-undang omnibus law, namun sampai sekarang mereka belum menerima sebab perusahan menganggap masih berpatokan pada undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang PHK,” ujarnya.

“PHK dilakukan oleh perusahaan di sebabkan karena menurunnya volume pekerjaan, dan ketika minta untuk pindah pekerja belum siap dipindahkan, sehingga perusahaan minta karyawan mundur,”ujarnya saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD, Senin (19/4/2021)

Setiap perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pekerjanya, yang akan menjadi tolak ukur dalam mengambil keputusan jika terjadi suatu persoalan kerja.

“Saya harapkan penyelesaian persoalan ini dilakukan secara kekeluargaan berdasarkan PKB, dan keputusan yang diambil harus adil, supaya tidak ada yang dirugikan. Baik dari sisi perusahaan maupun karyawan,” tuturnya.

Dirinya juga meminta kepada karyawan agar dalam berkoordinasi harus tetap menggunakan etika, sebab mencari sesuatu harus dengan etika yang baik, sehingga hasilnya baik juga.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Bontang Maming mengatakan agar masalah ini dimitrakan secara internal dengan harapan keputusan dari 7 karyawan yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali walaupun di tempat lain.

“Kita dari Komisi I menitipkan kalau mereka sudah tidak memiliki pekerjaan, supaya bisa dicarikan lokasi kerja di tempat lain, berdasarkan hasil penyelesaian secara internal,” ujarnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleAndi Faizal: Wacana Pemekaran Wilayah Tak Dapat Direalisasikan Tahun 2024
Telah dibaca : 572 Kali.
Next Article Lolos Seleksi Timnas U-16, Andi Faiz Apresiasi Atlet Sepakbola Asal Bontang
Telah dibaca : 480 Kali.
Marsela

Related Posts

340 Warga Hadiri Reses Sumardi, Keluhkan PJU Mati dan Drainase di RT Loktuan
Telah dibaca : 927 Kali.

4 Desember 2024

Yassier Arafat: Terminal Tipe B Bontang Dijadwalkan Beroperasi Desember 2024
Telah dibaca : 981 Kali.

30 November 2024

Yassier Minta Pemkot Jaga Fungsi Lapangan Berbas Pantai Sebagai Ruang Olahraga Warga
Telah dibaca : 988 Kali.

29 November 2024

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 622 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 622 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 622 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.