Kutai Timur – Di Kutai Timur pasangan nikah langsung mendapat kartu kelurga baru, KTP, dan Akta Nikah. Program tersebut merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Realisasi inovasi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama Kutim.
“Jadi ini hasil kerja sama, waktu menikah langsung diterbitkan KK, KTP baru, statusnya langsung dimutakhirkan dari lajang menjadi menikah, dan Akta Perkawinan,” kata Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kutim Sulastin kepada MSI Grpup, Kamis (14/7/2022).
Selain itu, juga berpengaruh pada terbitnya KK baru dari keluarga kedua pasangan baru menikah tersebut.
“Jadi kedua pasangan sebelum menikah, tergabung dalam KK orang tua, sehingga KK orang tua dilibatkan dalam perubahan. Artinya pasangan tersebut dapat KK, orang tua perempuan dan laki-laki juga mendapatkan KK baru,” jelasnya.
Upaya ini ditujukan untuk membantu pasangan baru dalam memperoleh berkas-berkas ligelitas perkawinan serta mencegah orang yang tidak baik mengaku bujang padahal sudah menikah.
“Ini namanya program jemput bola. Setidaknya membantu pasangan muda untuk tidak mondar-mandir ke Disdukcapil,” tandasnya.

