SAMARINDA: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin, memastikan anggaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih tersedia dalam APBD 2026, di tengah polemik redistribusi peserta dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan usai menghadiri dialog terbuka bertajuk “Kepesertaan JKN: Siapa yang Bertanggung Jawab? Antara Regulasi dan Kebijakan” yang diinisiasi KNPI Samarinda, Selasa malam, 14 April 2026.
“Anggarannya masih ada. Secara anggaran masih bisa kita bicarakan, termasuk di perubahan,” ujarnya.
Jaya menjelaskan kebijakan redistribusi dilakukan berdasarkan analisis distribusi peserta di masing-masing daerah.
“Kalau kita lihat dari sisi distribusi, ada beberapa daerah yang dominan. Dari situ kita melakukan analisa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah menyampaikan kebijakan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota melalui surat resmi dari Sekretaris Daerah.
Terkait perbedaan perlakuan antar daerah, seperti Kota Balikpapan yang tidak terdampak, Jaya menyebut hal itu dipengaruhi skala dan kondisi wilayah.
“Kalau daerah lain cenderung kecil, mereka menyesuaikan. Tapi kalau ini besar, tentu jadi pertimbangan lain,” katanya.
Ia menegaskan keputusan akhir akan bergantung pada komunikasi antara kepala daerah. Wali Kota Samarinda, kata dia, telah menyampaikan sikap melalui surat resmi dan komunikasi langsung dengan pemerintah provinsi.
“Nanti akan dijawab oleh Pak Gubernur. Tinggal menunggu hasil diskusi antara Pak Wali Kota dan Pak Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda menolak kebijakan pengalihan pembiayaan peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dari provinsi ke daerah karena dinilai sepihak dan dilakukan saat APBD 2026 telah berjalan.
Dalam surat tertanggal 5 April 2026 yang ditandatangani Sekda Kaltim, kebijakan tersebut disebut bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran serta menyelaraskan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Selain Samarinda, sejumlah daerah lain juga terdampak, di antaranya Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kabupaten Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Kabupaten Berau 4.194 jiwa.
Meski menuai polemik, Dinas Kesehatan Kaltim memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
“Kami tidak akan menelantarkan masyarakat. Anggaran pelayanan kesehatan masih ada,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi untuk tetap memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
“Kami sudah kumpulkan direktur rumah sakit. Tidak boleh menolak pasien, apalagi yang terdampak,” katanya.
Di tengah dinamika yang berkembang, Jaya mengimbau masyarakat tidak panik.
“Jangan terlalu panik. Kalau sakit, pasti dilayani di fasilitas kesehatan. Itu yang penting,” ujarnya.
Dialog tersebut turut dihadiri Wali Kota Samarinda, sementara Gubernur Kaltim tidak hadir karena bertugas di Jakarta dan diwakili oleh Jaya Mualimin.
Selain itu, hadir pakar ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, serta pakar hukum Warkhatun Najidah yang memberikan perspektif akademik terkait polemik redistribusi JKN.

