SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan hingga kini belum menerima laporan resmi dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie terkait kasus bayi berusia tiga bulan yang mengalami luka serius pada tangan usai pemasangan infus saat perawatan muntaber pada awal Maret 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada manajemen rumah sakit, namun laporan tertulis belum disampaikan.
“Saya sudah buat surat ke direksi, tapi sampai sekarang belum ada laporan tertulis yang kami terima,” ujarnya diwawancarai media, Selasa, 14 April 2026.
Kasus ini mencuat setelah bayi tersebut mengalami pembengkakan parah hingga kulit tangan menghitam usai infus dipindahkan dari tangan kiri ke tangan kanan saat menjalani perawatan di IGD.
Pihak keluarga menduga terjadi kesalahan dalam pemasangan infus, di mana cairan tidak masuk ke pembuluh darah melainkan ke jaringan sehingga menyebabkan kerusakan jaringan pada tangan bayi.
Jaya menyebut bayi tersebut sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga untuk menjalani perawatan lanjutan di rumah.
“Bayinya sempat dirawat, tapi kemudian keluarga memilih melanjutkan perawatan di rumah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana tindakan medis lanjutan berupa operasi skin graft atau pencangkokan kulit untuk menangani kondisi tersebut.
Namun hingga kini, belum ada laporan perkembangan dari pihak rumah sakit.
“Katanya akan dilakukan skin graft, tapi saya belum dapat laporan apakah sudah dilakukan atau belum,” katanya.
Jaya menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian dalam penanganan medis, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak terkait dan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada unsur hukum, tentu itu menjadi tanggung jawab. Tapi kita tunggu laporan resminya dulu,” tegasnya.

