SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan hasil evaluasi penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) telah mencapai 94,5 persen kesesuaian target.
Meski demikian, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini masuk dalam pengawasan khusus akibat dugaan ketidakpatuhan.
Evaluasi tersebut dilakukan melalui sistem dashboard monitoring digital yang mengukur dampak WFH terhadap efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, penurunan emisi, hingga perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN).
“Namun, ada tiga OPD yang mendapat perhatian serius, salah satunya Dinas Perikanan. Kita akan cek apakah ini kesalahan teknis atau faktor kesengajaan,” ujar Andi Harun usai monitoring di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Jumat, 24 April 2026.
Ia menyebut, berdasarkan data dashboard, terdapat indikasi seluruh pegawai di instansi tersebut tercatat menjalankan WFH tanpa kehadiran fisik yang jelas.
Selain Dinas Perikanan, dua instansi lain yang disorot adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda (DP2PA) dengan tingkat kepatuhan 58 persen, serta Sekretariat DPRD Kota Samarinda yang tercatat nol persen karena belum menginstal sistem pemantauan.
Menanggapi hal itu, Andi Harun telah menginstruksikan Asisten III dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memanggil pimpinan ketiga OPD tersebut.
“Kalau saya sudah menugaskan Asisten III, berarti levelnya sudah serius. Kami berharap ini hanya masalah pemahaman sistem, bukan kesengajaan. Jika sengaja, konsekuensi disiplin sudah menanti,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto serta Kementerian Dalam Negeri dalam rangka efisiensi nasional.
Berdasarkan data Pemkot Samarinda, penerapan WFH mampu menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 1.900 liter per hari, sekaligus menekan emisi dan biaya operasional kantor seperti listrik dan air.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal, Andi Harun juga melakukan uji petik dengan menghubungi pegawai yang menjalankan WFH melalui panggilan video.
Hasilnya, respons pegawai dinilai cepat dan sesuai dengan ketentuan.
Ke depan, Pemkot Samarinda akan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan kinerja harian, mingguan, hingga bulanan guna memastikan sistem WFH berjalan efektif.
“Kita ingin tunjukkan kepada publik bahwa WFH ini bukan berarti libur, tapi kerja yang terukur, produktif, dan memiliki manfaat nyata bagi penghematan anggaran negara,” pungkasnya.

