SAMARINDA: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda mencatat tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap kebijakan Work From Home (WFH) mencapai 94,5 persen secara real-time.
Kebijakan ini tidak hanya menjaga kinerja birokrasi tetap optimal, tetapi juga memberikan dampak efisiensi ekonomi, khususnya pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, menjelaskan sistem monitoring yang digunakan kini semakin presisi dengan pengaturan parameter terbaru.
Melalui sistem tersebut, pegawai yang wajib bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) seperti Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), pejabat administrator, hingga unit pelaksana teknis (UPT) dapat teridentifikasi secara otomatis, sehingga kuota WFH sebesar 50 persen dapat dipantau secara akurat.
“Dari 20 OPD yang diwajibkan WFH, tingkat kepatuhannya sudah mendekati sempurna, di angka 94,5 persen oleh 802 dari 1.417 pegawai yang wajib WFH,” ujarnya usai monitoring di Command Center Diskominfo Samarinda, Jumat, 24 April 2026.
Selain fungsi pengawasan, dashboard analitik juga dimanfaatkan untuk mengukur efisiensi biaya.
Berdasarkan perhitungan jarak tempuh rata-rata pegawai dari rumah ke kantor, sistem mencatat adanya penghematan signifikan dalam konsumsi BBM.
“Kita bisa mengukur efisiensi. Terkumpul angka penghematan biaya sekitar Rp16 juta dalam satu periode WFH. Ini dihitung dari akumulasi jarak tempuh kendaraan pegawai yang dikonversi ke harga Pertalite,” jelasnya.
Meski capaian cukup tinggi, Suparmin mengakui masih terdapat kendala teknis dalam implementasi sistem, terutama terkait pemahaman operator di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mencontohkan adanya anomali data, seperti tingkat kepatuhan yang mencapai lebih dari 100 persen.
Hal ini terjadi karena seluruh pegawai dalam satu OPD melakukan presensi WFH, melebihi kuota yang seharusnya ditetapkan.
“Kalau 13 orang wajib WFH dan semua hadir, itu 100 persen. Tapi kalau 26 orang semuanya presensi WFH, bisa terbaca 200 persen. Ini bukan soal tidak patuh, tapi ketidakpahaman terhadap sistem,” terangnya.
Sebagai langkah perbaikan, Diskominfo Samarinda telah menyiapkan 20 tenaga ahli untuk memberikan pelatihan ulang kepada admin OPD agar penggunaan sistem lebih optimal dan data yang dihasilkan semakin akurat.
“Kami akan kirim tim ke OPD untuk training. Tujuannya agar semua admin memahami sistem sehingga data valid 100 persen,” tambahnya.
Kebijakan WFH sebesar 50 persen yang diterapkan setiap hari Jumat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Samarinda yang mengacu pada instruksi pemerintah pusat.
Dengan dukungan teknologi digital, Pemkot Samarinda optimistis mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan efisiensi energi, sekaligus menjadi contoh transformasi birokrasi berbasis data di tingkat daerah.

