

SAMARINDA : Sebagai pihak yang menginisiasi Pansus (panitia khusus) Komisi IV DPRD Kota Samarinda terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Samarinda, saat ini tengah memasuki tahapan penyerapan aspirasi dari berbagai pihak.

Hal itu Disampaikan,Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti, pada kegiatan hearing dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Kamis (2/3/2023).
Dikatakan, Komisi IV melalui Pansus telah melakukan sosialisasi penyebarluasan Raperda kepada masyarakat. Kemudian berkoordinasi, dengan pemerintah guna melakukan sinkronisasi serta penyesuaian muatan aturan sesuai dengan kebutuhan.
Sri Puji Astuti yang Ketua Pansus IV DPRD itu menerangkan, kegiatan hearing tersebut merupakan salah satu tahapan kerja dari pembahasan pihaknya. Ini dalam rangka memperkaya materi raperda, dengan menghimpun masukan dan aspirasi dari semua pihak termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ya ini hearing rutin kita laksanakan dalam kerja pansus IV yang telah dibentuk, dan diberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,”tuturnya saat ditemui awak media usai melaksanakan hearing, seraya menambahkan,
tahapan ini untuk menyerap aspirasi untuk memperkaya materi produk hukum yang kita hasilkan.
Diungkapkannya beberapa persoalan mengenai keluarga di Kota Samarinda yang disampaikan oleh DPPKB Samarinda akan menjadi data dan masukan bagi Pansus IV DPRD untuk ditindaklanjuti dalam materi hukum.
Raperda yang menitik beratkan ketahanan keluarga tersebut diharapkan mampu menyelesaikan segala bentuk persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga masyarakat Kota Tepian mulai dari individu tersebut lahir hingga meninggal dunia.
“Raperda tersebut tentunya diharapkan mampu mengakomodir semua permasalahan keluarga. Keluarga menjadi sisi hulu yang perlu dioptimalkan penguatannya mulai dari menerapkan fungsi keluarga,” jelasnya.

