SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menjamin pelayanan BPJS di 26 Puskesmas tetap berjalan normal meskipun terjadi pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pemerintah kota memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan dasar tanpa gangguan.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan perubahan administrasi kepesertaan tidak akan memengaruhi pelayanan di fasilitas milik pemerintah daerah.
“Saya pastikan pelayanan tetap berjalan. Tidak ada perubahan dari sisi layanan di puskesmas. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinkes Kota Samarinda, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, puskesmas merupakan tulang punggung layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Sebagian besar warga mengakses layanan pertama melalui fasilitas tersebut.
Karena itu, pemerintah kota memastikan pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena perubahan administrasi dalam program kesehatan nasional.
Data Dinkes Samarinda menunjukkan, sekitar 49.732 peserta JKN terdampak pengalihan kepesertaan.
Meski demikian, penyesuaian administrasi dilakukan tanpa mengganggu akses layanan.
Ismed menambahkan, seluruh puskesmas di Samarinda saat ini memiliki sistem layanan yang relatif kuat.
Selain didukung tenaga kesehatan, sebagian besar fasilitas telah menerapkan pola pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sistem tersebut memberikan fleksibilitas bagi puskesmas dalam mengelola layanan, termasuk merespons perubahan kebijakan dari tingkat nasional.
“Yang penting bagi kami adalah masyarakat tetap bisa berobat. Selama itu terpenuhi, maka fungsi puskesmas sebagai layanan kesehatan dasar tetap berjalan,” tutupnya.

