SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda menyoroti proyek pembangunan Kolam Retensi Sempaja yang dinilai belum berfungsi maksimal meski telah menelan anggaran sekitar Rp28 miliar.
Temuan tersebut terungkap saat Pansus LKPJ melakukan tinjauan lapangan ke Kolam Retensi Sempaja yang merupakan bagian dari subsistem pengendali banjir di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, mengungkapkan terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian anggota dewan dari hasil pemantauan di lapangan.
Pertama, Pansus menyoroti kualitas pengerjaan proyek yang dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.
Proyek pembangunan kolam retensi tersebut diketahui dikerjakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dengan anggaran sekitar Rp19 miliar dan tahap kedua pada tahun 2025 senilai Rp9 miliar.
“Kami melihat kualitas pengerjaannya kurang sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Temuan teman-teman Pansus di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan, baik itu jalan maupun sistem drainase, terkesan kurang rapi,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di DPRD Samarinda, Senin, 27 April 2026.
Temuan kedua yang dinilai lebih krusial adalah belum optimalnya fungsi kolam retensi sebagai pengendali banjir.
Hal ini disebabkan oleh terputusnya koneksi antara pintu keluar (outlet) kolam retensi dengan jaringan drainase utama.
Menurut Abdul Rohim, jalur outlet tersebut belum tersambung karena terdapat lahan di sekitar lokasi yang hingga kini belum dibebaskan.
“Bisa dibilang belum berfungsi karena sistem outlet dari kolam retensi ke jaringan drainasenya belum tersambung. Jalurnya putus karena lahan di area tersebut ternyata belum dibebaskan. Jadi kalau air masuk ke kolam saat hujan, airnya tidak bisa dibuang,” jelasnya.
Pansus LKPJ menilai kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat besarnya anggaran yang telah digunakan dalam pembangunan proyek tersebut.
Ia menekankan setiap kegiatan pembangunan infrastruktur seharusnya memperhatikan aspek outcome atau manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
“Target pengerjaan kolam retensi tahun 2025 ini masih belum optimal karena masalah konektivitas tersebut. Harusnya ini dikomunikasikan dengan DPRD agar kita bisa memberikan masukan sejak awal. Sayang anggaran besar tapi fungsinya belum bisa dirasakan,” tambahnya.
Seluruh temuan lapangan tersebut, lanjut Abdul Rohim, akan menjadi bahan kajian Pansus LKPJ untuk dirumuskan dalam rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan ke depan lebih matang serta benar-benar memberikan solusi terhadap persoalan banjir di Kota Samarinda.
“Hasil verifikasi data dan kondisi lapangan ini akan melahirkan rekomendasi. Kami ingin memberikan masukan agar Pemkot lebih baik dalam manajemen pengelolaan anggaran ke depan, sehingga setiap rupiah yang keluar benar-benar memberikan solusi nyata bagi warga,” pungkasnya.

