SAMARINDA: Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan segera menindaklanjuti laporan terkait kendala perizinan pembangunan Gereja Toraja di kawasan Mangkupalas, Samarinda Seberang.
Langkah tersebut diambil setelah muncul informasi mengenai tersendatnya proses administrasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.
Saefuddin mengaku hingga kini belum menerima laporan teknis secara rinci mengenai perkembangan proses perizinan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan akan segera meminta klarifikasi kepada instansi terkait.
“Saya belum tahu prosesnya sudah sampai di mana, sepertinya masih berjalan saja. Nanti saya lihat dulu permasalahannya apa, kita tanyain ke DPMPTSP,” ujarnya kepada media, Senin, 27 April 2026.
Saefuddin menegaskan pada prinsipnya Pemkot Samarinda mendukung pembangunan rumah ibadah, termasuk gereja, selama seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai ketentuan.
Menurutnya, proses perizinan harus tetap mengikuti mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“Kalau sudah clear ya dilaksanakan. Kalau belum, yang mengusulkan itu kan ada prosesnya. Intinya komunikasikan saja. Kita harus lihat dulu masalahnya apa sebelum memberikan instruksi lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara pemohon, pemerintah, dan instansi teknis menjadi kunci utama agar proses perizinan berjalan lancar.
Terkait dugaan hambatan administratif yang disampaikan kuasa hukum pihak gereja, Saefuddin menyebut perlu ada penjelasan resmi dari DPMPTSP mengenai posisi terakhir proses pengurusan izin.
Pemkot, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan tanpa memahami secara menyeluruh akar persoalan yang menyebabkan proses tersebut terhambat.
“Kita tanyain dulu sampai di mana ini (prosesnya). Nanti dari DPMPTSP kita minta penjelasannya kenapa bisa macet, supaya tahu duduk perkaranya,” pungkasnya.
Saefuddin belum dapat memastikan target waktu penyelesaian persoalan tersebut karena masih menunggu laporan teknis dari dinas terkait.
Namun, ia memastikan Pemkot Samarinda akan berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan perizinan pembangunan Gereja Toraja di Mangkupalas dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

