KUKAR: Delineasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa perubahan besar bagi arah pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah daerah kini menata ulang strategi pembangunan agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus memperkuat posisi Kukar sebagai mitra strategis IKN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur bertema “Transformasi Pemerintahan Pasca Delineasi Ibu Kota Nusantara”, Senin, 3 November 2025.
Diketahui, delineasi dalam konteks pembangunan IKN adalah penetapan atau penegasan batas wilayah yang memisahkan mana wilayah yang termasuk dalam otorita IKN dan mana yang tetap menjadi bagian Kabupaten Kukar.
Menurut Sunggono, penegasan batas wilayah IKN yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 memberi konsekuensi langsung terhadap penataan tata ruang, kependudukan, serta arah investasi di Kukar.
Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah strategis agar transisi ini dapat berjalan mulus tanpa menghambat laju pembangunan daerah.
“Pasca delineasi, fokus utama kami adalah menata ulang tata kelola pembangunan agar sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebijakan IKN. Kukar tidak hanya menjadi daerah penyangga, tetapi bagian penting dari ekosistem IKN,” ujar Sunggono.
Berdasarkan data Pemkab Kukar, saat ini jumlah penduduk mencapai 813.742 jiwa.
Dari angka tersebut, sekitar 174.485 jiwa atau 21,5 persen diperkirakan akan berpindah ke wilayah IKN, sehingga populasi Kukar berkurang menjadi sekitar 639 ribu jiwa.
Luas wilayah Kukar mencapai 27.263,10 kilometer persegi, dengan 162.559 hektare di antaranya kini termasuk dalam delineasi IKN yang mencakup lima kecamatan dan 39 desa/kelurahan.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian kebijakan dalam berbagai sektor, terutama penataan ruang, penanaman modal, dan pengelolaan aset daerah.
Untuk menghadapi perubahan itu, Pemkab Kukar menyiapkan sejumlah wilayah pengembangan (WP) strategis.
Di antaranya, WP Jonggon di Kecamatan Loa Kulu dan WP Koridor Sanga Sanga-Muara Jawa, yang digadang menjadi pusat pertumbuhan baru di sekitar IKN.
Di WP Jonggon, pemerintah daerah mengembangkan konsep agroindustri berbasis pangan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan, pengembangan sentra peternakan sapi, serta kawasan ekowisata Jonggon Jaya.
Kawasan ini juga diarahkan menjadi pusat pendidikan melalui penataan Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Kaltim sebagai pusat pendidikan kepolisian regional.
Adapun WP Koridor Sanga Sanga-Muara Jawa difokuskan sebagai wilayah mitra IKN dengan penguatan fungsi Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) serta pengembangan agroindustri berkelanjutan yang ramah lingkungan.
“Rencana tata ruang kami arahkan agar Kukar menjadi mitra IKN yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan. Revisi RTRW tengah kami matangkan untuk memastikan kawasan industri bisa tumbuh berkelanjutan,” kata Sunggono.
Ia menegaskan, transformasi pemerintahan pasca delineasi IKN menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah sekitar menjadi kunci. Kukar siap menjadi mitra strategis dalam membangun kawasan yang berkeadilan dan saling menguatkan,” pungkasnya.
